Aspal Jalan Dua Jalur Terkelupas, Rampung Dikerjakan Akhir 2019

Jalan dua jalur tahap I dengan anggaran Rp 12 miliar di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru rampung dikerjakan pada akhir 2019

Editor: bakri
SERAMBI/RAHMAT SAPUTRA
Jalan dua jalur di kawasan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, Abdya yang baru rampung dikerjakan pada akhir tahun 2019, mulai rusak dan terkelupas. Foto direkam Senin (8/6/2020). 

BLANGPIDIE - Jalan dua jalur tahap I dengan anggaran Rp 12 miliar di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang baru rampung dikerjakan pada akhir 2019, kini mulai rusak dan bergelombang. Bahkan, pada beberapa titik aspal jalan terkelupas sehingga pengendara yang melintasi kawasan tersebut harus berhati-hati dan meski menurunkan laju kendaraannya.

Budi, salah seorang pengguna jalan mengaku kecewa dengan kondisi jalan dua jalur tersebut. "Saya sangat kecewa melihat kondisi jalan dua jalur saat ini. Seharusnya jalan nasional kualitasnya harus lebih bagus dengan pembangunan jalan hotmix," ujar Budi kepada Serambi, Senin (8/6/2020).

Untuk itu, Budi meminta Pemkab Abdya segera menyurati pihak terkait, sehingga jalan nasional tersebut bisa diperbaiki dan tidak lagi bergelombang. "Kalau tidak diperbaiki, saya khawatir rusaknya semakin parah dan akan terjadi kecelakaan. Pasalnya, jalan ini sering dilalui masyarakat," ucap Budi yang merupakan warga Kecamatan Susoh.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Abdya, Ir Moch Tavip MM kepada Serambi, Senin (8/6/2020), menerangkan, bahwa pembangunan jalan dua jalur tersebut di bawah naungan Balai Jalan dan Jembatan Kementrian PUPR via Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh . "Kita hanya mengusulkan anggarannya saja, teknis pekerjaan dan pengawasan di lapangan, itu kewenangan pihak balai," ujar Ir Moch Tavip MM.

Meski begitu, Tavip berjanji persoalan kerusakan jalan dua jalur itu akan dikoordinasikan dengan pihak balai, sehingga bisa diperbaiki kembali oleh pihak rekanan. "Insya Allah, kita akan berkoordinasi dengan Satker dan PPKnya, supaya diperbaiki kembali jalan yang rusak tersebut," ungkapnya.

Pada bagian lain, ia menyebutkan, pada 2020 ini, akan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tahap II. Untuk pembangunan jalan dua jalur itu, sebutnya, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 19,5 miliar yang bersumber dari APBN. "Iya, sudah mulai dikerjakan. Dengan kejadian tahap I itu, kita akan sampaikan juga agar pembangunan dua jalur tahap II ini bisa dikawal ketat," sebutnya.

Rencananya, rinci Tavip, pembangunan jalan dua jalur tahap II itu akan dilakukan mulai dari depan SMKN 1 Abdya ke arah Cot Mane, Kecamatan Jeumpa sepanjang 1,5 kilometer. Pembangunan tahap II ini, urai dia, akan berbeda dengan rencana awal. Rencana awal, anggaran Rp 19 miliar untuk panjang 1,5 kilometer itu, dibagi 1 kilometernya dimulai dari jembatan Pulau Kayu hingga ke depan Polsek Susoh. Sedangkan sisanya 500 meter lagi, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di depan SMKN 1 Abdya ke arah simpang empat Desa Ujung Padang.

"Iya berubah, sepertinya 1,5 kilometer itu disambung dari depan SMKN 1 Abdya  ke arah Cot Mane sepanjang 1,5 kilometer. Itu tidak masalah, yang paling penting program ini berjalan. Tahun depan, kita usulkan pembangunnya ke arah Kecamatan Susoh," pungkasnya.

Sementara itu, Badan Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) 1 Aceh berjanji akan memperbaiki kembali kerusakan jalan dua jalur senilai Rp 12 miliar di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pihak BPJN juga menyatakan telah menegur rekanan yang bertanggung jawab dalam pembangunan jalan dua jalur tersebut.

Informasi yang diperoleh Serambi, bahwa saat ini sudah ada beberapa orang pekerja melakukan pemotongan bagian jalan nasional yang rusak dan bergelombang. Ukuran bagian jalan yang rusak dan bergelombang tersebut bervariasi, mulai dari 15 cm x 5 meter, hingga 15 cm x 15 meter. Pemotongan itu dilakukan untuk merapikannya sebelum ditempelkan aspal baru di bagian jalan yang rusak dengan aspal terkelupas tersebut.

Koorlap PPK2 V BPJN 1 Aceh, Alfian Helmi ST saat dihubungi Serambi, Senin (8/6/2020), menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menegur pihak rekanan pembangunan jalan dua jalur yang menghabiskan anggaran Rp 12 miliar tersebut. Karena, tambahnya, pembangunan jalan dua jalur tahap I di Abdya itu, masih dalam tahap pemeliharaan, sehingga masih menjadi tanggung jawab dari pihak rekanan.

"Iya, sudah kita sampaikan secara lisan dan tertulis kepada pihak rekanan. Mereka berjanji akan memperbaiki segera. Alhamdulillah, barusan sudah di-cutter bagian jalan yang rusak dan bergelombang itu," ujar Alfian Helmi ST. Ia menjelaskan, cutter atau pemotongan menggunakan mesin khusus itu dilakukan oleh pihak rekanan sebelum dilakukan perbaikan untuk diaspal kembali. "Iya, cutter ini untuk mendapatkan kesempurnaan permukaan jalan sebelum diperbaiki," terangnya.

Setelah dicutter, lanjut dia, selanjutnya pihak rekanan akan menambal atau menempel aspal di bagian sisi jalan yang rusak dan bergelombang tersebut. "Bagian yang rusak sekitar ukuran lebar sekitar 15 centimeter dan panjang lebih kurang 17 meter. Pihak rekanan berjanji, dalam minggu ini, sudah diaspal kembali," pungkasnya.(c50)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved