Update Corona di Aceh Timur

Heboh Warga Cina Datangi RSUD Peureulak, Begini Penjelasan Jubir Covid-19 Aceh Timur

“Walau dari yayasan Buddha Tzu Chi, maupun dari yayasan apapun yang ingin menyerahkan bantuan ke Aceh Timur, seharusnya koordinasi dengan tim gugas...

Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Dok: Muhammad, Anggota DPRK Aceh Timur
Warga Cina sedang berada di RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur dengan membawa bantuan alat medis penanganan Covid-19, Selasa (9/6/2020). 

“Walau dari yayasan Buddha Tzu Chi, maupun dari yayasan apapun yang ingin menyerahkan bantuan ke Aceh Timur, seharusnya koordinasi dengan tim gugas Aceh Timur, sama dengan pihak lainnya yang telah menyalurkan bantuan medis kepada kita. Apalagi mereka datang dari daerah zona merah,” tegas dr Edi.

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Heboh, RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah Peureulak, Aceh Timur, didatangi oleh sejumlah warga Cina, Selasa(9/6/2020) siang kemarin.

Seperti foto yang beredar akun Faceboook Panglima Asahan yang merupakan akun facebook resmi milik Anggota DPRK Aceh Timur, bernama lengkap Muhammad alias Amat Leumbeng.

Tampak sejumlah warga Cina sedang berada di RSUD Peureulak, sambil membawa kardus berisi obat-obatan.

Dalam akun facebook Panglima Asahan ditulis, bahwa kedatangan warga Cina itu membawa obat-obatan.

Ia ikut menolak pihak RSUD Peureulak, menerima bantuan medis dari warga Cina tersebut.

Sehingga bantuan medis tidak jadi diterima pihak rumah sakit.

Kepolisian Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Ruslan Buton Ditunda, Pengacara Kecewa

Hingga Rabu siang pukul 13.30 WIB, foto yang diunggah Panglima Asahan tersebut sudah dibagikan sekitar 1.172 kali, 615 disukai, dan 438 komenter netizen.

Jubir Tim Gugus Tugas Covid-10 Aceh Timur, dr Edi Gunawan, membenarkan Selasa kemarin, RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah Peureulak, didatangi oleh sejumlah warga Cina yang membawa alat-alat medis.

Dr Edi Gunawan mengaku, informasi yang diperolehnya dari Direktur RSUD Peureulak, dr Dharma, bahwa warga Cina itu berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi.

Dengan tujuan hendak menyerahkan bantuan medis penanganan Covid-19.

Tapi mereka tidak berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Aceh Timur, sedangkan mereka datang dari zona Merah, Medan.

“Walau dari yayasan Buddha Tzu Chi, maupun dari yayasan apapun yang ingin menyerahkan bantuan ke Aceh Timur, seharusnya koordinasi dengan tim gugas Aceh Timur, sama dengan pihak lainnya yang telah menyalurkan bantuan medis kepada kita. Apalagi mereka datang dari daerah zona merah,” tegas dr Edi.

Jadi, jelas dr Edi, kedatangan warga Cina yang membawa alat medis bantuan penanganan Covid-19 ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

Seperti tidak melapor kepada tim Gugas Aceh Timur dan juga tidak memiliki surat kesehatan bebas dari Covid-19.

Pekan Ini, Berkas Kasus Kayu Ilegal di Nagan Raya Diserahkan ke Jaksa

“Karena mereka datang dari zona merah dan masuk ke Aceh Timur tidak sesuai prosedur, maka pihak RSUD Peureulak tidak jadi menerima bantuan medis tersebut,” ungkap dr Edi.

Ditanya terkait isi barang bawaan warga Cina tersebut, dr Edi menyebutkan jika barang bawaang warga Cina berupa masker, baju alat pelindung diri (APD) lengkap, sarung tangan, dan alat medis lainnya.

Seharusnya, jelas dr Edi, sebelum menyalurkan bantuan ke Aceh Timur, mereka terlebih dulu melapor kepada tim Gugas Aceh Timur.

Karena hal tersebut menyangkut program penanganan Covid-19.

“Karena mereka masuk ke Aceh Timur, tidak sesuai prosedur yang diterapkan, maka bantuan tersebut ditolak,” ungkap dr Edi.

Direktur RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah Peureulak, dr Dharma, yang dikonfirmasi Serambinews.com, juga mengakui, bahwa warga Cina tersebut dari Yayasan Buddha Tzu Chi, yang datang dengan tujuan ingin menyerahkan bantuan penanganan Covid-19.

“Karena mereka datang dari Medan dan tidak melengkapi dokumen kesehatan serta tanpa pendampingan, maka dengan terpaksa kita batalkan kegiatan serah terima bantuan, demi menghindari kecemasan masyarakat, dan petugas rumah sakit,” ungkap dr Dharma. (*)

Mahathir Mohamad Gugat Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin di Pengadilan Tinggi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved