Berita Aceh Tamiang

Pemasok Sabu-sabu untuk Tiga Pemuda Kaloy Dibekuk Polres Aceh Tamiang

Di hadapan penyidik, Wal membeberkan sabu-sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari Godek.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Dok: Polres Aceh Tamiang
Tersangka yang diduga memasok sabtu-sabu untuk tiga pemuda Kaloy diringkus Polres Aceh Tamiang. 

Di hadapan penyidik, Wal membeberkan sabu-sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari Godek.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang pria diduga pemasok sabu-sabu untuk tiga pemuda asal Kaloy yang berpesta narkoba di Karangbaru, Aceh Tamiang dibekuk polisi.

Tersangka, H alias Godek (33) warga Sukajadi, Karangbaru, Aceh Tamiang dibekuk berselang hanya dua jam dari penangkapan tiga tersangka pertama, Wal alias Iwan (36), AS alias Uncu (32) ADRA (32) alias Bangor, Seni (8/6/2020) malam.

Dirinya dibekuk, setelah polisi berhasil memancing pria ini untuk datang ke rumah Wal alias Iwan di Kampung Bundar, Karangbaru yang merupakan lokasi penangkapan pertama.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang, Iptu Delyan Putra menjelaskan, keterlibatan tersangka dalam dugaan jaringan peredaran narkoba ini terungkap dari keterangan Wal alias Iwan.

Di hadapan penyidik, Wal membeberkan sabu-sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari Godek.

Bahkan dia mengungkapkan, kalau dirinya masih menitipkan sebagian kecil sabu-sabunya kepada Godek yang disembunyikan di samping rumahnya.

Kapal Imigran Rohingya Terpantau mendekati Selat Malaka, Ditpolairud Polda Aceh Tingkatkan Patroli

“Atas keterangan itu kami kemudian langsung mengejar yang bersangkutan dan menangkapnya,” kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra, Rabu (10/6/2020).

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan berbagai barang bukti.

Di antaranya dua kotak rokok berisi lima paket sabu-sabu ukuran sedang, satu paket kecil sabu-sabu disembunyikan di plastik bening, dan satu set alat pengisap sabu-sabu.

Berdasarkan barang bukti itu, polisi mengindikasikan Godek bukan hanya sebagai pengedar, tapi juga mengonsumsi barang candu itu.

Delyan menambahkan, kasus ini terus mereka dalami untuk menelusuri kemungkinan adanya peran pelaku lain yang lebih besar.

“Kami masih terus mendalami kasus ini, karena tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lain yang memiliki peran lebih besar,” tukasnya. (*)

Dunia Darurat Pangan, 820 Juta Orang Kelaparan, Termasuk Balita  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved