Berita Nagan Raya

Kantor Pos Mulai Salurkan BST Tahap II, Deadlinenya 15 Juni dan Penerima Difoto

Setelah rampung menyalurkan BST tahap I, maka mulai Selasa (9/6/2020), Kantor Pos langsung mencairkan bansos tahap kedua untuk warga terdampak Covid..

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Pegawai Kantor Pos memfoto seorang penerima BST Kemensos RI ketika penyaluran bansos tahap II di Kantor Pos Simpang Peut, Nagan Raya, Kamis (11/6/2020). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - PT Pos Indonesia di di Nagan Raya mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Setelah rampung menyalurkan BST tahap I, maka mulai Selasa (9/6/2020), Kantor Pos langsung mencairkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk warga terdampak virus corona atau Covid-19 tersebut.

Namun demikian, pihak Kantor Pos mengambil kebijakan untuk memfoto semua wajah penerima BST terkait dampak pandemi Covid-19 dari Kemensos RI (bansos) tersebut sebagai bukti sehingga terhindar dari penyimpangan.

Kepala Kantor Pos Simpang Peut, Nagan Raya, Marjuni kepada Serambinews.com, Kamis (11/6/2020), membenarkan, bahwa pihaknya kini sedang menyalurkan dana tahap II BST di wilayah kerja masing-masing.

“Penyaluran BST tahap kedua sudah mulai kita lakukan pada Selasa (9/6/2020) lalu. Deadline atau batas waktu penyalurannya hingga 15 Juni nanti,” katanya.

Jalan Penghubung Antargampong di Peukan Bada Tidak Bisa Dilewati Selama Dua Jam, Ini Penyebabnya

Zuraida Cs Dituntut Penjara Seumur Hidup, Begini Harapan Keluarga Almarhum di Nagan Raya  

Tiga Orang Sekeluarga Tewas di Rumah, Sang Ayah dan Satu Anak Tergantung, Seorang Balita Tenggelam

Menurut Marjuni, bila tanggal yang sudah ditetap tersebut tidak boleh dilewati. Untuk itu, ia mengimbau, para penerima bansos segera mencairkan BST tersebut ke kantor pos.

Saat datang, penerima diminta turut serta membawa persyaratan termasuk penerima bersedia diambil foto oleh petugas sehingga terhindar dari penyalahgunaan penyaluran. “Jadwal sudah diatur menurut masing-masing desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penyaluran BST tahap pertama sudah tuntas dilakukan yang deadline pada 11 Juni kemarin. “Untuk jumlah anggaran yang disalurkan per penerima sebesar Rp 600 ribu/bulan/KK,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved