Video

VIDEO - Kelabui Petugas, Bunga Karang dari Pulau Banyak Diselundupkan Dalam Dus Karton

Bunga karang itu akan diselundupkan dari Pulau Banyak, menuju Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan boat barang.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Hari Mahardhika

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim Dinas Perikanan Aceh Singkil, bersama Polairud Polres Aceh Singkil, berhasil menggagalkan penyelundupan bunga karang, di Dermaga Jembatan Tinggi, Pulo Sarok, Singkil, Jumat (12/6/2020) malam.  

Bunga karang itu akan diselundupkan dari Pulau Banyak, menuju Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan boat barang.  

Untuk mengelabui petugas, bunga karang tersebut dikemas dalam plastik minyak goreng yang diisi air laut agar tetap hidup dan dimasukan ke dalam dus yang dilakban rapih.  

Chazali Kabid Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan Aceh Singkil di dampingi KBO Polairud Polres Aceh Singkil, Iptu H Primul, mengatakan pengambilan bunga karang dilarang undang-undang dan pelakunya dapat dihukum penjara dua tahun atau denda Rp 1 miliar.  

Sementara itu proses pemeriksaan bunga karang mendapat perhatian warga. Sebab kasus tersebut baru terjadi kali ini.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved