Heboh Pernikahan Sesama Perempuan, Kecurigaan Tamu Undangan Ungkap Pengantin Pria Ternyata Wanita
Pernikahan sesama jenis ini terjadi di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.
Yang perempuan MTR ini mengganti jenis kelaminnya menjadi laki-laki di KTP setelah mendatangi Dukcapil, alasannya kalau yang tertulis perempuan di berkasnya itu salah tulis," kata Kapolsek Donri-donri, Iptu Mashudi, Sabtu (13/6/2020) dilansir dari Tribuntimur.com.
Terungkap Pernikahan Sesama Wanita Ini saat Resepsi
Pernikahan sesama jenis tersebut terungkap setelah warga yang menghadiri resepsi pernikahan curiga dan mencari tahu asal usul sang mempelai pria yang ternyata adalah seorang perempuan.
Awalnya resepsi pernikahan yang digelar antara mempelai wanita MT (21) dengan mempelai pria, MTR (24) di Desa Baringeng, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan Selasa (9/6/2020) berjalan lancar.
Namun, warga yang datang sebagai tamu undangan menaruh curiga dengan perawakan mempelai pria yang mirip wanita.
Kecurigaan ini pun ditindaklanjuti dengan mencari asal usul mempelai pria melalui kepala desa setempat.
Komunikasi antara kepala desa mempelai wanita dan kepala desa mempelai pria pun mengungkap fakta yang mencengangkan, bahwa pengantin pria adalah seorang wanita.
Pihak pemerintah desa mengaku kecolongan atas pernikahan sesama jenis itu.
"Saya kecolangan karena pernikahanya tidak dilaporkan ke desa dan KUA, artinya dia nikah sirih" kata Kepala Desa Baringeng kata Andi Aris, Jumat (12/6/2020) dilansir dari Tribuntimur.com.
Atas fakta tersebut, kemudian keduanya dipolisikan lantaran melakukan pernikahan sejenis yang merupakan perbuatan ilegal di Indonesia.
Identitas keduanya pun juga telah dibuktikan ketika pihak kepolisian membawa keduanya ke Puskesmas Tajuncu.
"Itu sudah dibuktikan di Puskesmas kalau si MTR itu adalah perempuan," katanya.
Informasi yang dihimpun MTR merupakan warga Dusun Solie, Desa Pising, Kecamatan Donridonri.
Pernikahan keduanya dilakukan secara siri lantaran tidak ada rekomendasi pernikahan dari pihak pemerintah desa ataupun dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Kemudian keduanya diamankan Polsek Donri-donri untuk menghindari amukan massa, Jumat (12/6/2020) malam.