Kamis, 9 April 2026

Pelaku Kabur Saat Penggeledahan, Polisi Tembak Pengedar Sabu   

Warga Desa Matang Raya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara berinisial S (24) berusaha kabur setelah ditangkap saat petugas sedang melakukan

Editor: bakri
IST
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto 

LHOKSUKON – Warga Desa Matang Raya, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara berinisial S (24) berusaha kabur setelah ditangkap saat petugas sedang melakukan penggeledahan untuk pengembangan kasus sabu di kawasan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Kamis (11/6/2020). Karena itulah, petugas terpaksa melumpuhkan dengan tembakan di betis kiri dan kanan.

Pria itu diringkus polisi bersama teman sekampungnya, M (24) ketika hendak melakukan transaksi sabu-sabu di Gampong Meunasah Mancang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, setelah melakukan penyamaran sebagai pembeli. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti enam paket sabu seberat 9,50 ons sabu.

“Tersangka S sudah lama menjadi target operasi dari petugas. Karena, selama ini dia selain jadi pengedar juga kadang berperan sebagai penghubung, dan juga kurir sabu-sabu,” ungkap Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Narkoba, AKP M Daud kepada Serambi, Sabtu (13/6/2020).

Disebutkan, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di kawasan Lhoksukon hendak melakukan transaksi, polisi langsung menuju lokasi. Saat itu, anggota polisi menyamar menjadi pembeli sehingga langsung meringkus tersangka.

Setelah dibekuk, lanjut AKP Daud, pihaknya berupaya mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya, tersangka mengaku barang bukti tersebut milik seorang warga di Tanah Jambo Aye. “Ketika diinterogasi petugas dalam mobil, pelaku sangat berbelit-belit memberikan keterangan,” ungkap AKP M Daud.

Pun begitu, petugas tetap menuju lokasi yang disampaikan tersangka S. Sesampai di salah satu rumah warga di kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye yang dicurigai sebagai pemilik barang, petugas langsung melakukan penggeledahan.

“Namun, saat melakukan penggeledahan, tiba-tiba tersangka dengan kondisi tangan terborgol ke belakang berusaha kabur. Bahkan ketika hendak ditangkap tersangka masih melawan petugas, sehingga dengan terpaksa polisi melepaskan tembakan terukur di bagian betis untuk melumpuhkannya,” sebut Kasat Narkoba Polres Aceh Utara.

Sedangkan teman tersangka, M baru terlibat dalam kasus tersebut dan selama ini berperan sebagai penghubung dengan pembeli. “Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangaka kini sudah mendekam di Rutan Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Kasat Narkoba Polres Aceh Utara, AKP M Daud juga menyebutkan, tersangka dua kali mencoba kabur setelah ditangkap. Setelah ditangkap di kawasan Lhoksukon, kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk proses penyidikan. Saat diturunkan dari mobil petugas, tersangka masih berusaha kabur, tapi dengan cepat petugas meringkus kembali.

“Saat ini, petugas sedang melalukan penyelidikan terhadap pemilik barang bukti. Kedua tersangka mengaku sabu itu berasal dari W yang tinggal di Tanah Jambo Aye. Tapi saat disergap petugas, target yang dituju tidak berada lagi di tempat tinggalnya,” ujar Kasat Narkoba.(jaf)   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved