Berita Aceh Jaya
Polres Aceh Jaya Amankan Truk Bermuatan Kayu Diduga Ilegal Beserta Pengemudi
"Saat ini tersangka warga Aceh Besar bersama barang bukti berupa kayu ilegal dan satu unit mobil Toyota Dyna sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Saat ini tersangka warga Aceh Besar bersama barang bukti berupa kayu ilegal dan satu unit mobil Toyota Dyna sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Bima.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Polres Aceh Jaya, Kamis (11/6/2020) mengamankan satu unit mobil bak terbuka jenis Toyota Dyna yang mengangkut kayu olahan diduga ilegal, di kawasan Desa Alue Gajah, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir melalui Kasatreskrim, Iptu Bima Nugraha Putra menyampaikan, jika penangkapan truk yang berisi kayu olahan diduga ilegal beserta satu orang, berdasarkan hasil pengintaian pihaknya dan dari laporan masyarakat.
"Kita amankan pada Hari Kamis, (11/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB jenis mobil Toyota Dyna Nopol BL 8711 JK dan satu orang terlibat inisial I (60) warga Desa Weu Lhok, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar," kata Iptu Bima Nugraha, Senin (15/6/2020).
Ia menambahkan, jika kayu yang berhasil diamankan didalam truk tersebut sebanyak tiga kubik.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui, jika mobil dan kayu olahan ilegal itu milik PT Andesmon Sakti atas nama Juliadi (45), warga Desa Ranto Sabon, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.
"Saat ini tersangka warga Aceh Besar bersama barang bukti berupa kayu ilegal dan satu unit mobil Toyota Dyna sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasat Bima. (*)
• Viral, Suami Sudah Meninggal Kirim Bunga kepada Istrinya Setiap Ultah Pernikahan, Begini Kisahnya