Video
VIDEO - Polres Bener Meriah Amankan Tiga Pelaku Perusak Kantor Reje Kute Kering
Setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sat Reskrim Polres Bener Meriah menetapkan 3 orang tersangka, yakni HS, LS, RS sebagai pelaku perusakan kantor desa Kute Kering, Kecamatan Bukit pada 1 juni 2020 lalu.
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada, Sabtu (14/6/2020).
Kata Rifki, setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.
Saat ini polisi juga akan menggali lebih dalam apakah ada aktor lain di balik kejadian aksi pelemparan tersebut.