Video

VIDEO - Polres Bener Meriah Amankan Tiga Pelaku Perusak Kantor Reje Kute Kering

Setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sat Reskrim Polres Bener Meriah menetapkan 3 orang tersangka, yakni HS, LS, RS sebagai pelaku perusakan kantor desa Kute Kering, Kecamatan Bukit pada 1 juni 2020 lalu.  

Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada, Sabtu (14/6/2020).  

Kata Rifki, setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.  

Saat ini polisi juga akan menggali lebih dalam apakah ada aktor lain di balik kejadian aksi pelemparan tersebut.  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved