Video

VIDEO - Polres Bener Meriah Amankan Tiga Pelaku Perusak Kantor Reje Kute Kering

Setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Sat Reskrim Polres Bener Meriah menetapkan 3 orang tersangka, yakni HS, LS, RS sebagai pelaku perusakan kantor desa Kute Kering, Kecamatan Bukit pada 1 juni 2020 lalu.  

Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada, Sabtu (14/6/2020).  

Kata Rifki, setelah olah TKP, polisi menemukan tiga batu sebagai alat bukti yang digunakan masing-masing pelaku untuk memecahkan kaca jendela Kantor Reje.  

Saat ini polisi juga akan menggali lebih dalam apakah ada aktor lain di balik kejadian aksi pelemparan tersebut.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved