Breaking News

Anggota TNI AD Ditusuk Pengendara Motor, Polisi Terjunkan Tim Gabungan Tangkap Pelaku

Nasib naas dilami seorang anggota TNI AD bernama Serda Yulianto di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Nasib naas dilami seorang anggota TNI AD bernama Serda Yulianto di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pasalnya, ia menjadi korban penusukan oleh pengendara motor yang ugal-ugalan.

Pelaku diketahui bernama Yani (30), warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Insiden penusukan itu terjadi pada Senin (15/6/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku yang ugal-ugalan saat memacu sepeda motor nekat menusuk korban karena tak terima ditegur.

Akibat luka tusuk yang dideritanya, Serda Yulianto harus dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.

Sementara pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diringkus tim gabungan. 

Kapolsek Muara Beliti AKP Dedy Purma Jaya mengatakan, kasus penusukan yang dialami anggota Babinsa Lawang Agung tersebut bermula saat korban menegur pelaku.

Pasalnya, korban saat sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Raya Tugumulyo-Lubuk Linggau, Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti hendak ditabrak.

Mengetahui tersangka ugal-ugalan saat berkendara itu, korban berusaha menegurnya agar lebih berhati-hati.

Mendapat teguran itu, tersangka justru tak terima lalu menusuknya.

"Korban sempat berhenti dan turun dari motor.

Saat mendekat, pelaku langsung mendadak mencabut pisau dan menusuk korban," kata Dedy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (16/6/2020).

Setelah melakukan penusukan itu, tersangka diketahui langsung melarikan diri.

Sementara korban yang terluka akibat tusukan pisau itu, langsung dievakuasi warga ke rumah sakit.

Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung langsung melakukan olah TKP bersama dengan Kodim 0406 Musi Rawas.

Tak butuh waktu lama, setelah melakukan olah TKP itu, polisi langsung menerjunkan tim gabungan dan berhasil membekuk pelaku.

"Dari pemeriksaan pelaku ini juga ternyata sempat mengonsumsi sabu sehari sebelum kejadian.

Motif penusukan ini, karena pelaku tak senang ditegur korban karena mengendarai motor secara ugal-ugalan," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Anggota TNI AU Gadungan Ditangkap saat Tipu Warga, Ngaku Berpangkat Letkol, Beli Seragam di Jakarta

Setelah 16 Jam Dicari, Korban Tenggelam di Bendungan Krueng Peusangan Akhirnya Ditemukan Meninggal

Plt Gubernur Aceh Ingatkan Panitia Pelantikan Bupati Bireuen untuk Mengikuti Protokol Covid-19

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Anggota TNI Ditusuk Pengendara Motor, Polisi Terjunkan Tim Gabungan dan Pelaku Ditangkap",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved