Berita Pidie
Pemerintah Pusat Tambah Kuota Penerima BPNT untuk Pidie, Sebelumnya 40.000 KPM
Pemerintah Pusat akan menambah kuota penerimaan bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk Kabupaten Pidie...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemerintah Pusat akan menambah kuota penerimaan bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk Kabupaten Pidie.
Bantuan non tunai itu diberikan keluarga penerima mamfaat (KPM) senilai Rp 110.000 setiap bulan melalui mekanisme uang elektronik.
Penerima BPNT hanya menggunakan untuk membeli bahan pangan pada pedagang atau e-warong yang bekerjasama dengan agen penyalur.
"Tahap pertama jumlah penerima BPNT 40.000 lebih. Namun, kini Pemerintah Pusat menambah kuota 5.000 lebih lagi sebagai penerima BPNT," kata Sekda Pidie, H Idhami, yang dijumpai Serambinews.com, Rabu (17/6/2020) di Kejari Pidie.
Menurutnya, dengan adanya penambahan bantuan melalui program reguler seperti BPNT.
Untuk itu, kata Idhami, Dinas Sosial Pidie harus mendata ulang untuk penerima BPNT sesuai kriteria. Sehingga kini penerima BPNT Pidie mencapai 45.000 lebih. Sementara penerima bantuan PKH mencapai 36.000 lebih.
"Kita tekankan bantuan yang diterima warga tidak boleh double. Makanya, untuk mengawasi penyaluran bantuan, tentunya kita akan libatkan Aparat Pengawasan Inter Pemerintah (APIP)," jelasnya.(*)
• UEFA Umumkan Liga Champions Kembali Bergulir 7 Agustus 2020
• Status PDP dan Positif Covid-19 di Abdya Tetap Kosong, Traveller Capai 1.730 Orang
• Bermitra dengan Bank Aceh Syariah, Yusri Melon Sukses Kembangkan Bawang Lima Hektare di Bener Meriah