Fakta Baru 2 PNS Pingsan Tanpa Busana dalam Mobil, Bupati Tegas Beri Hukuman Ini
Akhirnya terungkap penyebab dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pingsan dalam mobil hingga mengeluarkan buih.
Pasalnya, keduanya berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.
"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang keluar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.
Sebelumnya, kasus dua PNS tanpa celana pingsan dalam mobil itu menuai perhatian banyak pihak.
Tak terkecuali istri dai Zul berinisial AMS.
• Terkait Bertambahnya Kasus Positif Covid-19, Wali Kota Lhokseumawe:Hati-hati, Jangan Anggap Remeh
• Gadis 16 Tahun Digilir 8 Pria hingga Meninggal, Mengalami Sakit usai Diperkosa
Curiga
Dalam pemberitaan Tribun Medan sebelumnya, AMS bahkan membuat laporan ke Polres Asahan pada Senin (8/6/2020) kemarin.
AMS merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39).
"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.
AMS mengungkapkan jika perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.
"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.
AMS mengaku sudah curiga dengan suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan H.
Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.
Namun Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.
"Kami pernah bertemu bertiga, untuk meminta penjelasan soal hubungan mereka (Zul dan H), tapi mereka ngotot bahwa mereka nggak ada hubungan khusus, hanya sebatas hubungan kerja. Di situ saya minta agar mereka berjanji tidak akan pernah menjalin hubungan gelap," ujar AMS.
Terpisah Kanit Tipiter Polres Asahan, Iptu Syamsul Adhar membenarkan adanya laporan tersebut.