Komisi I DPRK Apresiasi Pemko Banda Aceh Raih WTP Ke-12
Dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan kabar baik bagi warga kota dengan kembali meraih predika
BANDA ACEH - Dalam suasana pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan kabar baik bagi warga kota dengan kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian yang ke-12 kali tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Musriadi SPd MPd. “Kita bersyukur dan mengapresiasi atas pencapaian predikat opini WTP ke 12 ini. Dan yang lebih membanggakan, prestasi itu mampu diraih dan dipertahankan secara berturut-turut sejak 2009,” ujarnya.
Perolehan predikat WTP dari BPK RI, lanjut Musriadi, tidak terlepas dari dukungan semua elemen dalam membangun akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah.
Sementara akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan yang diraih Pemko Banda Aceh, juga tidak terlepas dari kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Banda Aceh yang telah melaksanakan laporan keuangan dengan baik.
“Semoga dengan pemberian opini WTP dari BPK RI menambah semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kota yang kita cintai ini,” ujar politisi PAN ini.
Musriadi juga mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh yang terus berkomitmen menjadikan Banda Aceh sebagai leader di Aceh dalam pembangunan serta memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)