Pijay Terima WTP Keenam Kali
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) untuk keenam kali secara berturut-turut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) untuk keenam kali secara berturut-turut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2019. Plakat WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus, yang diterima Bupati Pijay, H Aiyub Abbas, didampingi Ketua DPRK, A Kadir Jailani, di aula Kantor BPK setempat, Banda Aceh, Rabu (17/6/2020).
Acara yang dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tersebut turut disaksikan Asisten III Setdakab Pijay, Drs M Diwarsyah, Kepala Inspektorat, Drs Jamian MPd, dan Sekretaris DPRK Pijay, Drs Abdul Syakur MSi.
Seperti diketahui, dari enam kali WTP yang sudah diterima Pemkab Pijay, lima kali di antaranya diperoleh secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Bupati H Aiyub Abbas dan Wakilnya H Said Mulyadi SE MSi. Sementara satu kali sebelumnya pada masa pemerintah Bupati Drs HM Gade Salam (almarhum).
Bupati Pijay, H Aiyub Abbas, mengatakan, keberhasilan kabupaten itu meraih WTP untuk keenam kali secara berturut-turut ini tidak lepas dari hasil kerja keras semua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang komit memberi kontribusi besar bagi kemajuan daerah.
“Syukur Alhamdulillah, WTP ini jadi motivasi dan spirit besar bagi aparatur pemerintahan kami agar bekerja lebih baik lagi di masa mendatang,” jelas Aiyub.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK itu berisi opini terhadap penggunaan anggaran tahun 2019 lalu. Karenanya, opini itu membuktikan bahwa kepemimpinan Aiyub Abbas-Said Mulyadi pada 'Jilid Dua' ini masih terus mengedepankan akuntabilitas dalam mengelola APBK dan tetap tetap komit meneruskan tradisi itu hingga akhir masa jabatan 2024 mendatang.
"Kami tetap eksis meneruskan tradisi 'Rapor Prestasi' ini hingga akhir masa jabatan tahun 2024 nanti. Atas torehan WTP ini, kami bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan berterima kasih kepada segenap SKPK yang sudah berkerja dengan tulus demi menjaga marwah dan kehormatan Pidie Jaya," pungkas Aiyub Abbas, terharu.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Arif Agus, mengatakan, pemeriksaan LKPD dilakukan pihaknya berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
"Saya mengapresiasi keberhasilan Pemkab Pidie Jaya yang meraih predikat opini WTP untuk keenam kali pada tahun ini. Raihan ini merupakan pernyataan profesional, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara profesional pula. Prestasi ini hendaknya dapat dipertahankan di masa-masa mendatang,” kata Arif Agus. (*)