Breaking News
Selasa, 9 Juni 2026

Komisi II DPRA Harap Blok B Beroperasi Normal  

Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir S.Ag berharap sumur migas Blok B di Aceh Utara bisa beroperasi dengan normal

Tayang:
Editor: hasyim
IST
Kondisi sumur minyak tradisional di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur yang meledak pada 25 April 2018 kini sudah ditutup. 

BANDA ACEH -  Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir S.Ag berharap sumur migas Blok B di Aceh Utara bisa beroperasi dengan normal setelah diambil alih operasional oleh PT Pembangunan Aceh (Pema). "Jangan sampai setelah sumur migas blok B itu diserahkan ke PT Pema, operasionalnya tidak jalan, sehingga kita kehilangan pendapatan ratusan miliar dari sumber dana bagi hasil migas," kata Ketua Komisi II DPRA, Irfannusir kepada Serambi Minggu (20/6/2020), di Banda Aceh.

Ketua Komisi II DPRA itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT bersama Kadis ESDM Ir Mahdinur, pihak BPMA dan tim migas Aceh lainnya yang sudah berjuang mendapatkan penyerahan lanjutan operasional sumur migas Blok B itu, dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).

Dia berharap Blok B itu menjadi pembelajaran baru bagi PT Pema bersama BPMA untuk menangani sumur-sumur migas lainnya yang masa operasinya akan habis, tapi masih punya potensi operasional.

Pihak PHE mengatakan, potensi migas dalam sumur blok B itu tinggal sedikit lagi atau sekitar 10 persen. “Tetapi, kalau dikelola dengan cara-cara yang efisien dan efektif, seperti yang dilakukan PHE selama ini, maka masih menghasilkan penerimaan ratusan miliar untuk Aceh dan negara, di luar dana bagi hasil,” tandasnya.

Di luar itu ada hal yang masih mengusik hatinya, yakni terkait dana operasional yang dibutuhkan tidak kurang dari 28 juta dolar AS atau sekitar Rp 392 miliar. “Siapa yang akan menalangi dana itu, karena dalam APBA 2020 tidak tersedia dana talangan untuk pengoperasian sumur Blok B tersebut?” kata Irfannusir.

Dia berharap, jangan sampai persoalan dana operasional ini menjadi kendala sehingga sumur Blok B terhenti berproduksi. “Sudah cukup kita mengalami kekecewaan dengan penyerahan Pelabuhan Sabang dari PT Pelindo I ke BPKS. Setelah diserahkan lima tahun lalu, sampai kini operasional pelabuhan itu langsung ‘mati suri’,” tandasnya.

Kadis ESDM Aceh Ir Mahdinur MT yang dimintai penjelasannya mengatakan, pihaknya sudah siap untuk merealisasikan apa yang sudah diputuskan. Apalagi persiapannya memang sudah dilakukan sejak dua tahun, sejak kontrak kerja sama habis dari Mobil Oil.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved