Berita Aceh Besar

Peran Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Gampong Harus Maksimal, Ini Harapan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, mengharapkan peranan gugus tugas tingkat Gampong harus maksimal melaksanakan...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For serambinews.com
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari PKS, Zulfikar Aziz SE. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO  - Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE,  mengharapkan peranan gugus tugas tingkat gampong harus maksimal melaksanakan upaya pencegahan virus corona dan harus koordinasi dengan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabuapten Aceh Besar.

Selama ini terkesan virus korona berlalu di Aceh Besar sehingga tak maksimal koordinasi antara pihak Gugus Tugas Tingkat Gampong dengan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, padahal anggaran cukup besar dialokasikan untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh Besar,," ujar Zulfikar Aziz SE kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020).

Saat ini perlu pola kerja new normal pasca Covid-19 di Aceh Besar harus diatur mekanismenya sehingga masyarakat bisa melaksanakannya dan tetap waspadai virus corona apalagi saat ini pasien positif Covid-19 di Aceh Besar bertambah.

Untuk itu, kata Zulfikar Aziz, warga harus waspada dan tetap mengikuti protokol kesehatan, karena virus corona belum berlalu di Aceh Besar.

"Mari kita putuskan mata rantai penyebaran virus di  Aceh Besar. Ini tentunya harus mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti pola hidup sehat, "ujar Zulfikar Aziz SE.

Ditambahnya, Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar juga harus galakkan sosialisasi dan pengawasan di pusat pasar, warkop dan pusat keramaian lainnya di Aceh Besar.(*)

Gegana Polda Aceh Disinfektan Unsyiah, Rektor Ucapkan Terima Kasih

Almarhum Farid Maulana Dimakamkan Malam Ini, Disamping Makam Ayahandanya  

Jalan Penghubung Desa Putus Diterjang Abrasi Sungai Arakundo, Bupati Tinjau Pembuatan Jalan Baru

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved