Arab Saudi Tetap Menggelar Ibadah Haji Tahun 2020, Ini Dua Kelompok yang Diperbolehkan Ikut
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dengan terbatas
SERAMBINEWS.COM - Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.
Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin ibadah haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
• Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Aceh Pertimbangkan Kembali untuk Tutup Perbatasan
• Ditemukan Jejak Besar, Benarkan Milik Makhluk Misterius Penghisap Darah Ternak di Tapanuli Utara?
• Idul Adha 1441 H Sebulan Lagi, Ini Tips Aman Beli Hewan Kurban Online Agar Tak Terinfeksi Corona
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.
Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah pemerintah Saudi ini.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.
Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
Keputusan pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
• Ini Pengakuan Dua Korban Perampokan Mobil Box di Lamtamot, Aceh Besar yang Dibuang ke Juli, Bireuen
• Temuan Benda Mirip Bom di Jembatan Fly Over, DPRK Banda Aceh Duga Ada Pihak Ingin Ganggu Kedamaian
• Daftar Harga Sepeda Lipat Brompton, Dari Brompton B75 2020 hingga Brompton Lion City
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Dua Kelompok yang Diperbolehkan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi