Berita Lhokseumawe

Diteriaki Maling Saat Congkel Jok Sepmor, Pencuri Nekat Terjun ke Waduk Pusong Lhokseumawe

Ternyata, aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar. Tanpa dikomandoi, warga langsung berteriak maling.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Melati Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis pada luka di kakinya.

Tidak lama kemudian, dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.

"Untuk barang bukti berupa tas, handphone, dan paspor yang kondisinya sudah basah juga ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Iptu Irwansyah.

Pada bagian lain, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah juga menyebutkan, untuk saat ini pihaknya masih memproses kasus pencurian dengan tersangka MU.

Sesuai keterangan awal, MU yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut nekat mencuri akibat faktor ekonomi.

Sedangkan untuk tersangka, penyidik menjerat MU dengan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)

VIDEO - Embung Lhok Gajah Jadi Pencegah Banjir dan Sumber Air Bagi 1.200 Hektare Sawah

VIDEO - Teror Bom Molotov Meledak di Rumah Pejabat Kota Banda Aceh

VIDEO - Pengemis di Simpang Kocin Sigli Diamankan Petugas. Dua Jam Beroperasi Kumpulkan Rp 300 Ribu

Berburu Tupai Berujung Maut, Remaja Ini Bacok Temannya hingga Tewas Gegara Hasil Buruan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved