Berita Lhokseumawe
Diteriaki Maling Saat Congkel Jok Sepmor, Pencuri Nekat Terjun ke Waduk Pusong Lhokseumawe
Ternyata, aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar. Tanpa dikomandoi, warga langsung berteriak maling.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Melati Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis pada luka di kakinya.
Tidak lama kemudian, dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.
"Untuk barang bukti berupa tas, handphone, dan paspor yang kondisinya sudah basah juga ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Iptu Irwansyah.
Pada bagian lain, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah juga menyebutkan, untuk saat ini pihaknya masih memproses kasus pencurian dengan tersangka MU.
Sesuai keterangan awal, MU yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut nekat mencuri akibat faktor ekonomi.
Sedangkan untuk tersangka, penyidik menjerat MU dengan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)
• VIDEO - Embung Lhok Gajah Jadi Pencegah Banjir dan Sumber Air Bagi 1.200 Hektare Sawah
• VIDEO - Teror Bom Molotov Meledak di Rumah Pejabat Kota Banda Aceh
• VIDEO - Pengemis di Simpang Kocin Sigli Diamankan Petugas. Dua Jam Beroperasi Kumpulkan Rp 300 Ribu
• Berburu Tupai Berujung Maut, Remaja Ini Bacok Temannya hingga Tewas Gegara Hasil Buruan