Berita Lhokseumawe

Diteriaki Maling Saat Congkel Jok Sepmor, Pencuri Nekat Terjun ke Waduk Pusong Lhokseumawe

Ternyata, aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar. Tanpa dikomandoi, warga langsung berteriak maling.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Imran Thayib
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

 Laporan Saiful Bahri            |   Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Waduk Pusong Lhokseumawe pada Senin (22/6/2020) petang mendadak ramai.

Pasalnya, seorang pria berinisial MU (35) nekat melompat ke waduk tersebut setelah dirinya diketahui mencuri sebuah tas dari jok sepeda motor (sepmor).

Naasnya lagi, kaki MU mengalami luka-luka akibat terinjak kulit tiram dalam waduk tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah kepada Serambinews, Selasa (23/6/2020), menyebutkan, korban Nila Wati (35) warga Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, kala itu sedang mencari kerang di Waduk Pusong.

Sementara sepeda motornya diparkir di pinggir jalan waduk.

Menyadari keadaan di sekitar sepi, saat itu tersangka MU datang. Kemudian, dia langsung membuka jok sepeda motor milik Nila Wati.

Selanjutnya, membawa lari sebuah tas warna cream yang merupakan milik Nila Wati.

Di mana isi dalam tas itu hanya berupa handphone merek Vivo warna hitam kebiru-biruan, dan paspor.

Ternyata, aksi tersangka diketahui oleh warga sekitar dan langsung berteriak maling.

"Teriakan maling dari warga terdengar oleh Nila Wati. Sehingga, Nila Wati langsung naik, dan memeriksa jok sepeda motornya. Ternyata, tasnya memang sudah hilang," kata Iptu Irwansyah.

Selanjutnya, korban bersama dengan warga lainnya langsung mengejar tersangka MU.

"Kemungkinan, karena panik tersangka lompat ke dalam waduk. Sehingga, telapak kakinya luka-luka akibat terinjak kulit tiram." katanya.

Kasus Virus Corona Arab Saudi 164.796 Orang, Dunia 9 Juta Lebih

Bukan Joshua, WBC Perintahkan Tyson Fury Hadapi Dillian Whyte pada 2021

CCTV di Rumah Kadishub Kota Banda Aceh Sempat Merekam Seseorang Meletakkan Bom Molotov

Gojek PHK 430 Karyawan, Begini Rincian Pesangonnya

Melihat tersangka MU masuk ke dalam waduk, sebagian warga tetap mengejarnya. Tidak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap, dan selanjutnya dikeluarkan dari dalam waduk.

Dalam waktu singkat, sejumlah personel Polsek Banda Sakti, Personel Koramil 16 Banda Sakti, dan Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe datang ke lokasi guna mengamankan tersangka.

Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Melati Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis pada luka di kakinya.

Tidak lama kemudian, dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.

"Untuk barang bukti berupa tas, handphone, dan paspor yang kondisinya sudah basah juga ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Iptu Irwansyah.

Pada bagian lain, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah juga menyebutkan, untuk saat ini pihaknya masih memproses kasus pencurian dengan tersangka MU.

Sesuai keterangan awal, MU yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut nekat mencuri akibat faktor ekonomi.

Sedangkan untuk tersangka, penyidik menjerat MU dengan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(*)

VIDEO - Embung Lhok Gajah Jadi Pencegah Banjir dan Sumber Air Bagi 1.200 Hektare Sawah

VIDEO - Teror Bom Molotov Meledak di Rumah Pejabat Kota Banda Aceh

VIDEO - Pengemis di Simpang Kocin Sigli Diamankan Petugas. Dua Jam Beroperasi Kumpulkan Rp 300 Ribu

Berburu Tupai Berujung Maut, Remaja Ini Bacok Temannya hingga Tewas Gegara Hasil Buruan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved