Luar Negeri

Dokter Suriah Lari ke Jerman Ditangkap, Dituduh Siksa Tahanan Pada 2011

Seorang dokter Suriah yang lari dan tinggal di Jerman telah ditangkap. Dia dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan di negara asalnya.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Kondisi salah satu penjara pemerintah di Suriah. 

SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Seorang dokter Suriah yang lari dan tinggal di Jerman telah ditangkap.

Dia dituduh melakukan kejahatan kemanusiaan di negara asalnya.

Jaksa Penuntut Umum Berlin, Senin (22/62020) mengatakan terdakwa melakukan kejahatan perang di negara asalnya.

Tersangk diidentifikasi bernama Alaa M. dituduh telah menyiksa seorang tahanan dalam setidaknya dua kasus.

Insiden terjadi di sebuah penjara yang dikelola oleh badan intelijen Suriah di Kota Homs pada 2011, kata jaksa federal Jerman dalam sebuah pernyataan.

Dia ditangkap di negara bagian Hesse pada Jumat (19/6/2020) dan masih dalam penahanan pra-persidangan.

Alaa dipanggil untuk membantu seorang pria yang menderita epilepsi setelah ditahan karena mengambil bagian dalam protes, kata pernyataan itu.

Dia kemudian memukuli pria itu dengan pipa plastik.

"Bahkan setelah terjatuh, Alaa M. melanjutkan pemukulan dan juga menendang korban," kata jaksa penuntut.

Hari berikutnya, Alaa M. dan dokter lain diduga membuat korban dipukul lebih lanjut.

Dia kemudian meninggal, meskipun penyebab kematiannya tidak jelas.

Israel Lanjutkan OperasI Militerdi Suriah,  Pasukan Iran Harus Pergi

Dua Perwira Intelijen Suriah Diadili di Jerman, Ini Kejahatan yang Dilakukan Keduanya

Kisah Eli Cohen, Mata-mata Israel yang Disegani Dunia, Nasibnya Berakhir Digantung di Suriah

Menurut majalah Spiegel, keluarga korban menemukan tubuhnya dengan luka berdarah di wajahnya dan lubang di tengkoraknya.

Alaa M meninggalkan Suriah pada pertengahan 2015 dan lari ke Jerman, di mana ia juga berpraktik sebagai dokter.

Perang saudara Suriah, yang dimulai dengan penindasan brutal terhadap protes anti-pemerintah, telah menewaskan lebih dari 380.000 orang.

Dilansir AFP, Senin (22/6/2020), hampir setengah dari populasi negara Suriah mengungsi.

Kelompok Pemantau Hak Asasi Manusia Suriah berbasis di Inggris memperkirakan setidaknya 100.000 orang telah meninggal akibat penyiksaan.

Atau sebagai akibat dari kondisi yang mengerikan di penjara-penjara pemerintah.

Setengah juta orang telah melalui penjara-penjara Suriah sejak 2011, katanya.

Beberapa ribu orang tewas dalam kurun waktu yang sama di penjara yang dikelola jihadis atau kelompok pemberontak lainnya, menurut Observatory.

Setelah menerima lebih dari 700.000 pengungsi Suriah sejak awal konflik, Jerman telah menjadi teater yang terkadang tidak nyata.

Dimana para korban penyiksaan berhadapan muka dengan para penyiksa mereka yang dulu.

Pada April 2020, kasus pengadilan pertama di seluruh dunia atas penyiksaan yang disponsori negara oleh rezim Bashar Assad dibuka di Jerman.

Setelah para tersangka dibawa ke pihak berwenang oleh para korban.

Kedua terdakwa, mantan perwira intelijen Suriah Anwar Raslan dan Eyad Al-Gharib.

Keduanya diadili dengan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan negara asing untuk menuntut kejahatan terhadap mereka.

Pekan lalu, tujuh warga Suriah yang diduga menderita atau menyaksikan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Di pusat-pusat penahanan di bawah pemerintahan Assad mengajukan pengaduan kepada jaksa penuntut di Jerman.

Keempat wanita dan tiga pria ditahan di berbagai pusat penahanan di Damaskus, Aleppo dan Hama antara April 2011 dan Agustus 2013.

Hal itu menurut Pusat Eropa untuk Konstitusi dan Hak Asasi Manusia (ECCHR), sebuah kelompok hukum yang berbasis di Berlin.

Mereka semua adalah korban atau saksi dari penyiksaan dan kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, “kejutan listrik ke alat kelamin ... dan aborsi paksa,” kata ECCHR.

Mereka telah menunjuk sembilan pejabat senior pemerintah dan intelijen angkatan udara.

Termasuk perwira tinggi intelijen Suriah, Jamil Hassan, yang sudah menjadi subjek surat perintah penangkapan internasional.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved