Info Subulussalam
Kominfo Subulussalam Nyatakan Hoaks Pesan Berantai Soal Denda Tidak Memakai Masker
Menurut Baginda, pesan berantai soal denda bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut beredar di media sosial terutama Whatsapp grup.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Menurut Baginda, pesan berantai soal denda bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut beredar di media sosial terutama Whatsapp grup.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution, SH MM menegaskan pesan singkat soal denda, jika tidak menggunakan masker adalah hoaks alias palsu.
Kadis Kominfo Subulussalam, Baginda Nasution, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Selasa (23/6/2020) mengomentari pesan berantai atau pesan broadcast yang beredar dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Baginda, pesan berantai soal denda bagi warga yang tidak menggunakan masker tersebut beredar di media sosial terutama Whatsapp grup.
Baginda yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Subulussalam menyatakan pihaknya tidak pernah menerbitkan edaran menyangkut denda bagi warga tidak menggunakan masker.
Menurutnya, Kominfo Subulussalam telah meneliti pesan berantai yang meresahkan warga ini dan disimpulkan palsu alias hoaks.
• Pemain Persiraja Ganjar Mukti Tak Sabar Kembali ke Aceh, Sudah Tiga Bulan Rindu
• 2019 ke Luar Penjara, Residivis Ditangkap Kembali Polres Pidie, Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
• Viral, Wahana Kolam Renang Bangkut Akibat Pandemi Covid-19, Kini Beralih Jadi Kolam Lele
Baginda mengatakan pihaknya tidak mau masyarakat mengonsumsi informasi palsu sehingga sebagai instansi terkait Kominfo Subulussalam harus memberikan klarifikasi.
Baginda juga mengimbau warga agar tidak mudah menyebarkan informasi apapun yang belum jelas kebenarannya.
”Setelah kami teliti, pesan berantai yang beredar di medsos dan grup whatsapp itu palsu.
Kami imbau warga untuk lebih teliti dalam menyebarkan informasi karena selain dapat menimbulkan kegaduhan juga memicu masalah hukum,” ujar Baginda
Mantan Kakan Kesbangpol Subulussalam ini menambahkan perlunya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi karena dapat berakibat fatal.
Warga diharapkan jangan berlomba-lomba menjadi terdepan dalam berkabar sebelum mengkroscek kebenaran informasi yang disebar.
Sebab, kata Baginda, jika ada masalah hukum, maka yang menanggung adalah pribadi masing-masing selain merugikan orang lain.