Video

VIDEO - DPRA Kunjungi PLTU 3-4 Nagan Raya Terkait TKA Cina Bermasalah Izin

Kedatangan tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut terkait 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah dengan izin kerja.

Penulis: Rizwan | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Komisi I DPRA, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Divisi Imigrasi Kemenkumham Aceh mendatangi PLTU 3-4 di Suak Puntong Nagan Raya, Minggu (21/6/2020).  

Kedatangan tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut terkait 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah dengan izin kerja.  

Mereka disambut oleh pihak rekanan PLTU dari PT MPG, kemudian menggelar pertemuan di PLTU berkapasitas 2x200 MW itu.  

Dalam pertemuan itu DPRA meminta TKA yang bermasalah izin dikeluarkan dari PLTU dan pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan permintaan tersebut, namun selama ini masih terkendala dengan kepengurusan izin.  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved