Video
VIDEO - DPRA Kunjungi PLTU 3-4 Nagan Raya Terkait TKA Cina Bermasalah Izin
Kedatangan tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut terkait 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah dengan izin kerja.
Penulis: Rizwan | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Komisi I DPRA, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Divisi Imigrasi Kemenkumham Aceh mendatangi PLTU 3-4 di Suak Puntong Nagan Raya, Minggu (21/6/2020).
Kedatangan tersebut guna mempertanyakan tindak lanjut terkait 29 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bermasalah dengan izin kerja.
Mereka disambut oleh pihak rekanan PLTU dari PT MPG, kemudian menggelar pertemuan di PLTU berkapasitas 2x200 MW itu.
Dalam pertemuan itu DPRA meminta TKA yang bermasalah izin dikeluarkan dari PLTU dan pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan permintaan tersebut, namun selama ini masih terkendala dengan kepengurusan izin.