Video
VIDEO - Polisi Tangkap Tujuh Penambang Ilegal, Amankan Butiran Emas Serta Excavator
Sementara barang bukti yang diamankan berupa butiran emas bercampur pasir, wadah penyaring dan pengindang emas serta satu unit excavator.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: RezaMunawir
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sat Reskrim Polres Aceh Barat menggerebek lokasi tambang emas illegal, di kawasan Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Selasa (23/6/2020) malam.
Polisi menangkap 7 orang, yang kemudian dijadikan tersangka bersama sejumlah barang bukti di lokasi tambang.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa butiran emas bercampur pasir, wadah penyaring dan pengindang emas serta satu unit excavator.
Polisi menyebut ketujuh tersangka adalah warga Kecamatan Sungai Mas, yang terdiri dari pemilik excavator dan buruh pekerja.
NARATOR : REZA MUNAWIR
VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR