Video

VIDEO - Polisi Tangkap Tujuh Penambang Ilegal, Amankan Butiran Emas Serta Excavator

Sementara barang bukti yang diamankan berupa butiran emas bercampur pasir, wadah penyaring dan pengindang emas serta satu unit excavator.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: RezaMunawir

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sat Reskrim Polres Aceh Barat menggerebek lokasi tambang emas illegal, di kawasan Gampong Gleng, Kecamatan Sungai Mas, Selasa (23/6/2020) malam.

Polisi menangkap 7 orang, yang kemudian dijadikan tersangka bersama sejumlah barang bukti di lokasi tambang.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa butiran emas bercampur pasir, wadah penyaring dan pengindang emas serta satu unit excavator.

Polisi menyebut ketujuh tersangka adalah warga Kecamatan Sungai Mas, yang terdiri dari pemilik excavator dan buruh pekerja.

NARATOR : REZA MUNAWIR

VIDEO EDITOR : REZA MUNAWIR

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved