Jumat, 10 April 2026

Berita Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Minta Maksimalkan Penanganan Kumuh, Termasuk Pasar Lambaro dan Cadek

“Dengan kuatnya sinergitas diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan permukiman, seperti di Pasar Lambaro dan Gampong Cadek.”

Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
For Serambinews.com
Peserta Rakor Pokja PKP untuk penanganan kumuh di Aceh Besar berlangsung di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar, Jumat (26/6/2020). 

“Dengan kuatnya sinergitas diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan permukiman, seperti di Pasar Lambaro dan Gampong Cadek.”

 Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Sekda Aceh Besar, Iskandar meminta semua unsur yang terlbat dalam penanganan kumuh untuk terus bersinergi termasuk anggaran yang dialokasikan pusat bisa sesuai dengan penataan yang direncanakan di kabupaten.

“Kami minta para OPD untuk menjadwalkan dinas terkait agar bisa sama-sama melihat kondisi lapangan, terutama Pasar Lambaro dan Gampong Cadek agar penataannya bisa maksimal,” kata Sekda Aceh Besar ketika membuka Rakor Pokja Perumahan Kawasan Permukiman (PKP) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar, Jumat (26/6/2020).

Sekda Aceh Besar juga mengingatkan agar anggaran yang sudah dialokasikan oleh Pusat bisa sinergi dengan penataan yang direncanakan oleh kabupaten.

“Dengan kuatnya sinergitas diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan permukiman, seperti di Pasar Lambaro dan Gampong Cadek yang kini masuk wilayah dampingan Program Kotaku,” kata Iskandar.

Tak Layak Edar, Warga Prabumulih Kaget saat Ambil Uang di ATM, Tulisan Nominal Terpotong

VIDEO - Tukang Bakso Terekam Ludahi Mangkuk Pelanggannya

Rakor Pokja PKP yang berlangsung di Aceh Besar dihadiri 25 peserta dari para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tergabung dalam Pokja PKP, perwakilan Balai Wilayah Sungai I Wilayah Sumatera, perwakilan Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia, dan tim fasilitator Program Kota tanpa Kumuh.

Asisten Kota Mandiri Program Kotaku Aceh Besar, Maya Keumala Dewi mengatakan, rakor tersebut untuk penyepakatan hasil pendataan tujuh indikator kumuh dengan 16 parameter sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2018.

Menurut Maya, berdasarkan surat penetapan Menteri PUPR Nomor 167 Tahun 2020, Kabupaten Aceh Besar ada penambahan wilayah dampingan program Kota tanpa Kumuh sebanyak empat gampong.

Bertambah Tiga Lagi yang Positif Corona di Aceh, Satu di Antaranya Bayi, Total Jadi 69 0rang

Ke-4 gampong tersebut yaitu Lambaro (Kecamatan Ingin Jaya), Cadek (Kecamatan Baitussalam) serta Meunasah Kulam dan Meunasah Keudee (Kecamatan Mesjid Raya).

Berdasarkan pendataan jumlah luasan kumuh Aceh Besar disepakati 167,6 hektare yang tersebar di 9 gampong dalam 7 kecamatan.

Setelah rakor ini, lanjut Maya, akan ada beberapa proses lainnya hingga sampai pada pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur, termasuk menyampaikan rekomendasi revisi SK Bupati Aceh Besar terkait luasan kumuh di Aceh Besar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved