Video
VIDEO - Polisi Rampungkan Kasus Tersangka Ganja yang Ditangkap di Posko Covid-19 Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, selama posko Covid dibuka di Beutong, polisi berhasil menjaring sebanyak 4 kasus narkotika.
Penulis: Rizwan | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga Jumat (26/6/2020) terus merampungkan pemeriksaan tiga tersangka kasus narkoba jenis ganja.
Tiga tersangka yang merupakan warga Nagan Raya itu ditangkap ketika melintasi Posko Covid-19 di Beutong dua pekan lalu.
Dua tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 6 kilogram dan satunya lagi 3 kilogram.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno mengatakan, selama posko Covid dibuka di Beutong, polisi berhasil menjaring sebanyak 4 kasus narkotika.
Di antaranya dua kasus dengan tiga tersangka berikut barang bukti ganja 9 kilogram dan dua kasus lainnya, tersangka berhasil kabur dan hanya barang bukti ganja yang berhasil disita seberat 26,8 kilogram.
Rekomendasi untuk Anda