Update Corona di Aceh Barat
Pemerintah Ancam Cabut Izin Bila Kegiatan Usaha Langgar Protokoler Kesehatan
Semua pengusaha nantinya akan kita ingatkan satu hingga tiga kali, jika mereka tidak mematuhinya maka izin usaha yang bersangkutan akan dicabut
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWA.COM, MEULABOH - Semua pengusaha dan pedagang di Aceh Barat diingatkan untuk mematuhi protokoler kesehatan di tempat usaha masing-masing, salah satunya baik pelayan dan pembeli wajib menggunakan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
Bila hal tersebut tidak dipenuhi oleh pihak pengusaha dan pedagang di daerah tersebut maka izin usaha terancam akan dicabut.
Kebijakan tersebut dilakukan guna untuk menghindari terjadinya penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
• Jorge Lorenzo Diminta Bertahan di Yamaha Daripada Kembali ke Ducati
• Baru Kalahkan Dan Hooker, Dustin Poirier Terkejut Langsung Diminta Lawan Tony Ferguson
• Begini Rumah Warga Miskin di Paya Reuhat Bireuen, Warga Sepakat Bangun Pakai Dana Desa
“Semua pengusaha nantinya akan kita ingatkan satu hingga tiga kali, jika mereka tidak mematuhinya maka izin usaha yang bersangkutan akan dicabut,” jelas Irsadi Aristora, Tim Gugus Tugas Aceh Barat kepada Serambinews.com, Minggu (28/6/2020).
Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh Barat dengan serius melakukan pencegahan penyebaran wabah corona, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokoler kesehatan.
Hal tersebut untuk antisipasi penyebaran virus corona menyusul adanya satu orang di Aceh Barat yang telah positif corona, sehingga diminta kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga diri, keluarga dan masyarakat umum dari penyerabaran wabah corona.
Disebutkan semua pengelola usaha seperti perhotelan, kafe, pariwisata, pusat perbelanjaan atau mal wajib mematuhi protokoler kesehatan.
Sejauh ini pihaknya bersama Disperindagkop telah melakukan sosialisasi terhadap pengelola usaha di tempat pariwisata dan pemilik usaha lainnya, guna disosialisasikan tentang new normal.
Sehingga semua pengusaha dan pedagang lainnya mematuhi protokoler kesehatan, menjaga jarak, menggunakan masker dan hal lainnya yang menyangkut dengan penanganan atau anjuran protokoler kesehatan.
Ia menambahkan, tim gugus akan terus bekerja keras bersama tim guna melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Aceh Barat, sehingga semua pihak untuk bisa bekerja sama.
Seperti pengusaha perhotelan hendaknya melaporkan hal-hal yang mencurigai kepada tim gugus.
Selain itu, Satgas Gampong di Aceh Barat hendaknya selalu memperhatikan setiap adanya orang yang masuk ke desa masing-masing untuk dapat diawasi, agara yang kecolongan nantinya di tengah pandemic Covid-19.(*)