Bantuan Sosial

Keliru Saat Pendataan, Tiga Warga Indra Jaya Kembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

Dari data penerima sebanyak 53 orang tiga di antaranya masing-masing Mar dan Ban merupakan warga berstrata sosial mampu. Sedangkan Kar merupakan pens

Penulis: Taufik Zass | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dokumem Camat Indra Jaya
Camat Indra Jaya, Iqbal SSTP MSi (tengah) menyalurkan BLT-DD tahap pertama kepada salah satu penerima mamfaat, Senin (29/6/2020). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kekeliruan dalam pendataan terhadap bantuan terdampak wabah pandemi Covid-19 di Kecamatan Indra Jaya, Pidie,

Tiga warga Gampong Dayah Caleu, Senin (29/6/2020) mengembalikan dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama ke kas desa setempat dengan menyertakan surat pengunduran diri.

Informasi pengembalian ini diketahui karena kesalahan atau keliru saat pendataan oleh pihak aparatur gampong setempat.

Dari data penerima sebanyak 53 orang tiga di antaranya masing-masing Mar dan Ban merupakan warga berstrata sosial mampu. Sedangkan Kar merupakan pensiunan.

Camat Indra Jaya, Pidie, Teuku Iqbal SSTP MSi kepada Serambinews.com, Senin (29/6/2020) mengatakan, ketiga warga yang tercantum dalam daftar penerima BLT-DD tahap pertama sebanyak 53 Kepala Keluarga (KK) atau penerima sejak Kamis (25/6/2020) telah dilaporkan oleh keuchik setempat ke pihak kecamatan bahwa terjadi kekeliruan dalam pendataan ditingkat aparatur gampong.

Tak Melulu Keindahan Alam dan Kuliner, Kini Ada Madura Island

Peringati Hari Bhayangkara, Kapolda Aceh Pimpin Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Banda Aceh

Wings Air Kembali Gagal Terbang ke Bandara Malikussaleh Aceh Utara

"Sehingga mulai hari ini ketiga penerima BLT-DD salah sasaran ini telah menyatakan sikap untuk mengundurkan diri selaku penerima dana imbas pandemi Covid-19," sebutnya.

Diakui saat ini ketiga mereka sedang melakukan proses kelengkapan administrasi di tingkat gampong berupa surat pengunduran diri dari penerima malahan persoalan ini juga telah disampaikan dalam rapat umum di tingkat desa (gampong).

Dengan demikian, seluruh dana bantuan tersebut dikembalikan ke kas gampong agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kebutuhan lainnya.

Memang sebelumnya saat dilakukan penempelan daftar nama para penerima di papan informasi di meunasah gampong tidak adanya sanggahan dari para warga.

Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata didapati kekeliruan terhadap tiga penerima yang tak layak menerima bantuan dana pemerintah.

Hal ini dikarenakan strata sosial mereka lebih berkecukupan dibandingkan warga lain.

"Pada intinya pengembalian ini atas dasar kesadaran diri masing-masing tanpa unsur paksaan," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved