Komplotan Pencurian Diringkus

Pembobol Rumah Habiskan Uang Curian untuk Game Online & Narkoba, Pelaku Masih Remaja

Lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Komplotan pencurian atau pembobolan rumah dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor (curanmor) yang dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK didampingi Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri Iptu Arianto STP, Senin (29/6/2020). 

Lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.  

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penyidik Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut.

”Penyidik kami sudah mengembangkan jaringan pelaku pembobol rumah dan belum bisa kami publikasi,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/6/2020).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.

Kapolres AKBP Qori mengaku perihatin terkait aksi para pelaku pencurian tersebut apalagi penggunaannya hanya untuk game online.

Apalagi, sebagian pelaku merupakan anak orang yang berkecukupan, bahkan ada yang orang tua mereka Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alhamdulillah, Lima Outlet BNI Kini Beroperasi Penuh Syariah Layani Pelanggan

Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Minta Bantuan Interpol

Seorang Wanita Nekad Bugil di Bank, Gara-gara Rencananya untuk Mengutang Demi Membeli Mobil Ditolak

Kapolres AKBP Qori mengatakan game online tersebut dilakukan melalui gadget.

Pelaku sendiri dikatakan sebagian masih remaja berusia belasan tahun. Kondisi ini, kata Kapolres AKBP Qori sangat memprihatinkan.

Kapolres AKBP Qori mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negative seperti game onlie tersebut.

Selain game online, ada pula pelaku yang menggunakan uang penjualan barang hasil curian untuk membeli narkoba.

Nah, dalam kasus ini polisi sedang mengembangkan dan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi juga menjelaskan dua kelompok remaja yang ditangkap saling mengenal.

Seperti diberitakan, Kepolisian sektor Simpang Kiri, Polres Subulussalam berhasil meringkus enam komplotan pencurian atau pembobolan rumah dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor (curanmor).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved