Puskesmas Kota Tak Miliki Alat Rapid Tes
Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin (29/6/2020), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas
* Hasil Sidak Ombudsman RI Perwakilan Aceh
BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Senin (29/6/2020), melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas di Kota Banda Aceh. Sidak tersebut terkait keluhan seorang warga yang secara proaktif ingin di-rapid tes Covid-19. Namun dari sejumlah puskesmas yang didatanginya, tapi tak lembaga kesehatan tersebut memiliki alat rapid tes.
“Merespons laporan tersebut, kami langsung turun ke sejumlah puskesmas di Kota Banda Aceh untuk memastikan. Ternyata benar tidak ada,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin.
Taqwaddin melakukan sidak bersama para asistennya, Rudi Ismawan dan Ilyas Isti. "Hasil sidak yang kami lakukan, beberapa puskesmas di Banda Aceh tidak tersedia stock yang ready untuk digunakan ketika ada orang yang mau rapid tes secara proaktif," sebut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh itu menyiratkan kekecewaan.
Berdasarkan pantauan Tim Ombudsman–termasuk Serambi--dari dua puskesmas yang dituju, tidak satupun yang tersedia alat rapid tes yang siap digunakan oleh masyarakat.
Plt Kepala Puskesmas Kuta Alam, Faisal menuturkan, mereka tidak mempunyai alat rapid tes di puskesmas yang siap digunakan jika ada masyarakat yang datang, namun mereka akan koordinasi dengan Dinas Kesehatan jika ada yang membutuhkan.
"Iya Pak, kita tidak ada alat rapid tes yang ready di puskesmas. Kalau ada kebutuhan baru kita lapor ke dinas" kata Faisal didampingi sejumlah staf-nya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Malahayati SKM MPH kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Menyikapi kondisi itu, Kepala Ombudsman RI Aceh, menyampaikan, "Kami berharap agar alat rapid tes ini tersedia di setiap puskesmas, supaya masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung diperiksa indikasi awal reaktif atau tidak.”
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan.
"Anggaran untuk Covid-19 begitu banyak, bahkan terjadi refocusing dari berbagai bidang lain, semuanya difokuskan untuk percepatan penanganan Covid-19. Nyatanya di lapangan tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran,” demikian Taqwaddin.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Banda Aceh, dr Media Yulizar MPH saat dimintai tanggapannya oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh menjelaskan, mereka tidak melakukan pengadaan alat rapid tes.
Sebab, kata Media, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh menerima alat tersebut dari Dinas Kesehatan Aceh. “Lagi pula sensitifitas rapid tes rendah sekali, hanya 30 persen akurasinya. Makanya, kami cukupkan saja kit rapid tes yang berasal dari provinsi. Tetapi untuk swab kami melakukan kerja sama dengan Unsyiah,” kata Media.(nas)
Hasil Sidak Ombudsman
Ombudsman Sidak Puskesmas
Dokter Puskesmas Terinfeksi Covid-19
Diskusi Ombudsman Aceh
Ombudsman Diskusi Daring
#MediaLawanCovid19
Kisah Jane, Sang Detektif Swasta yang Ungkap Pelakor Sampai Cinta Terlarang Kakak Beradik |
![]() |
---|
Mantan Dokter MotoGP Sindir Marc Marquez Tak Tahu Terima Kasih, Seperti Kacang Lupa Kulit |
![]() |
---|
Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, Penerima Penghargaan Untuk Tokoh Antikorupsi |
![]() |
---|
Kronologi Intel Polisi Diteriaki Maling, Acungkan Pistol Direbut Pak RW, Briptu Pramudya Diikat |
![]() |
---|
Usai Dibunuh di Hotel, Aipda Roni Buang Mayat 2 Gadis Medan di Tempat Berbeda untuk Hilangkan Jejak |
![]() |
---|