Breaking News

Berita Langsa

Majelis Gabungan Gerebek Warnet di Gampong Blang Langsa Kota, Sediakan ID Judi Online  

Majelis Gabungan Kota Langsa, Jumat (03/07/2020) tengah malam hari menggerebek Warnet Wizat di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota...

Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tiga orang di warnet diamankan berasama barang bukti uang serta ID SBOBET (situs taruhan secara daring), dan diserahkan oleh Majelis Gabungan Kota Langsa ke pihak Polres Langsa. 

 

 

Laporan Zubir  |  Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Majelis Gabungan Kota Langsa, Jumat (03/07/2020) tengah malam hari menggerebek  Warnet Wizat di Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, yang menyediakan ID SBOBET (situs taruhan secara daring).

Infornasi dihimpun Serambinews.com, Jumat (03/07/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, puluhan anggota Majelis Gabungan Kota Langsa, menyasar satu warnet yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Gampong Blang.

Saat dilakukan penggrebekan, tim mendapati barang bukti puluhan ID sbobet dari nilai Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, dan ID Rp 100 ribu, dan uang tunai Rp 3 juta lebih diduga hasil penjualan ID sbobet.

Selain itu saat dilakukan penyisiran dalam warnet, juga didapati puluhan kertas ID bekas terpakai atau telah dicairkan yang berserakan di biling komputer, dan tiga buah buku rekap pejualan ID sbobet.

Awalnya, salah satu anggota FPI masuk ke dalam warnet untuk berpura-pura membeli ID sbobet, dan setelah dipastikan ada penjualan ID sbobet judi online ini, barulah dilakukan penggerebekan.

Makam itu juga, barang bukti ID sbobet, uang tunai, dan tiga orang yang diamankan di Warnet Wizat Gampong  Blang Langsa Kota ini diserehkan kepada pihak Polres Langsa.

Koordinator Majelis Gabungan Kota Langsa, Zubir mengatakan, kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti Surat Walikota Langsa Nomor : 451 / 3465 / 2019 tanggal 01 November 2019, Perihal Penutupan Fasilitas Karoke dan Warnet.

"Majelis Gabungan Kota Langsa tersebut terdiri dari Majelis AZZABIDI, BKPRMI, FPI, ANNABRAS, DIEFAQ, BMU, MMR, dan Majelis Az-Zahra, termasuk bekejasama dengan DSI Kota Langsa" ujar Tgk Zubir.

Dia menambahkan, setelah sekian lama Majelis Gabungan Langsa mengintai dan mencari bukti, Alhamdulillah bertepatan Jumat (03/07/2020) pukul 23.00 WIB, ditemukan bukti nyata penjualan judi online di warnet Wizat.

Warnet Wizat yang berada di Gampong Blang, persisnya di depan Kantor Perhuhungan, Jalan Medan - Banda Aceh ini, sudah disegel okeh Pemerintah Kota Langsa.

"Kami mendapatkan bukti nyata berupa ID Sbobet, uang tunai dan catatan setoran dan beberapa unit ponsel yang ada kiriman ID via WA, dan ada tiga orang dalam pemeriksaan di Mapolres Langsa," jelasnya.

Tgk Zubir menegaskan, Majelis Gabungan Kota Langsa akan mengawasi sampai tuntas proses hukum kasus ini, karena ID Online yang dijual tertulis secara nyata pemainan judi online yang dilarang Agama Islam dan Negara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved