Kartu Nikah
Sejumlah KUA di Nagan Raya Segera Terbitkan Kartu Nikah
Menurutnya, sejauh ini KUA yang sudah menerbitkan kartu nikah di KUA Darul Makmur untuk pengantin baru.
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di Nagan Raya segera akan menerbitkan kartu nikah.
"Sejumlah KUA lain dalam persiapan pengadaan mesin print," kata Kepala Kankemenag setempat H Amiruddin MA kepada Serambinews.com, Minggu (5/6/2020).
Menurutnya, sejauh ini KUA yang sudah menerbitkan kartu nikah di KUA Darul Makmur untuk pengantin baru.
"Selain kartu nikah juga diberikan buku nikah," katanya
Amiruddin memastikan dalam waktu dekat sejumlah KUA lain akan diterbitkan kartu nikah.
Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Nagan Raya Drs H Amiruddin MA meluncurkan kartu nikah di KUA Kecamatan Darul Makmur, Kamis (11/6/2020) lalu.
Peluncuran perdana kartu nikah di Nagan Raya diberikan kepada pasangan pengantin yang baru menjalani akad nikah.
• Dianggap Melanggar karena Memiliki Wajah Mirip Xi Jinping, Penyanyi Opera Disensor Pemerintah Cina
• Empat Lagi Pasien Covid-19 di Aceh Sembuh, Satu Orang dari Aceh Utara
• Perampas Tas Wanita Pengendara Sepmor di Aceh Timur Ditangkap, Setelah Dikejar Warga dan Polisi
Pemberian kartu nikah oleh Kakankemenag turut didampingi Drs HM Basir MSi Kasi Bimas Islam dan Kepala KUA Kecamatan Darul Makmur Dedy Supriady MY SHI.
"Kartu nikah untuk Nagan Raya pertama kita luncurkan di Darul Makmur. Insya Allah dalam waktu dekat akan diikuti kecamatan lain yang ada di Nagan Raya," katanya.
Kartu nikah diberikan kepada pasangan setelah menikah disertai dengan buku nikah.
Dikatakannya, bentuk bartu nikah tersebut mirip e-KTP tipis, ringan dan bisa diselipkan dalam dompet serta di kartu dua foto wajah pasangan suami dan istri.
"Pengantin baru selain mendapatkan kartu nikah juga buku nikah sebagaimana biasanya," katanya.
Amiruddin menambahkan kartu nikah tersebut terdapat kode batang apabila dipindai kode tersebut.
Tentu akan terbaca data pasangan pengantin yang langsung terhubung ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah).
"Dengan adanya kartu nikah akan memudahkan pasangan suami istri saat bepergian, karena tidak perlu lagi membawa buku nikah tapi cukup kartu nikah," kata Kakankemenag.(*)