Bagaimana Nasib Miliaran Uang Nasabah yang Digasak Vina? Begini Penjelasan Bank

"Kami tidak tahu dibawa kemana uang itu, bahkan uang di rekeningnya berada di angka minimal atau hanya ada ratusan ribu saja," pungkasnya.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yocerizal
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

Pihaknya juga mengaku tidak tahu dibawa kemana uang nasabah tersebut oleh Vina, mengingat saldo di rekening pribadinya juga sangat sedikit.

"Kami tidak tahu dibawa kemana uang itu, bahkan uang di rekeningnya berada di angka minimal atau hanya ada ratusan ribu saja," pungkasnya.

Di samping itu, Dolly Senja Permadi memastikan bahwa apa yang dilakukan Vina dengan memberikan iming-iming hadiah dan bunga tabungan yang tinggi kepada nasabah bukanlah program bank.

Itu tak lebih hanya akal-akalan Vina untuk meyakinkan nasabah agar bersedia memberikan uangnya.

“Yang dilakukan pelaku itu adalah tindak pidana, bukan inisiasi dari pihak kita (bank). Kita tidak pernah ada program investasi memberikan hadiah dan bunga hingga 10 persen," ungkap dia.

Panglima KPA Wilayah Samudera Pase Sebut Pemberian Lahan 2 Hektare Untuk Eks GAM belum Terealisasi

Gara-gara Nikah Bermahar Sandal Jepit, Pasangan Pengantin Baru Ini Dituding Hanya Cari Sensasi

Penelitian Ungkap 65 Persen Anak-anak Kecanduan Gadget Selama di Rumah Aja, Ini Dampaknya

Selaku bank besar dan milik pemerintah, pihaknya sangat mematuhi aturan yang diterbitkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sehingga tidak pernah memberikan bunga di atas yang sudah ditentukan. Untuk deposito misalnya, bunga tabungan yang ditetapkan hanya sebesar 5 persen.

"Deposito tempat kita itu bunganya hanya 5 persen. Kalau Rp 100 juta, ya dibayar Rp 105 juta. Tapi kalau uang dipinjam Rp 50 juta, bayar Rp 75 juta, itu di luar kewajaran dan jelas penipuan dan investasi bodong," tegas Dolly.

Karena itu pihaknya bersyukur atas tertangkapnya Vina. Dengan demikian kasus ini akan bisa diungkap secara terang benderang, mengingat tindakan Vina dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya dan tidak masuk ke dalam sistem bank.

"Kita sangat mengapresiasi pihak Satreskrim Polres Abdya yang sudah menangkap Vina. Kami berharap kasus ini bisa terungkap secara terang benderang dan kami siap membantu apa yang diperlukan penyidik dalam mengungkapkan kasus ini," imbuhnya.

Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (4/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Viral Pria ini Tweet Ikan yang Memiliki Bibir Seksi, Warganet: Seksi Betul

Kasus Baru Wabah Pes Muncul di Mongolia, China Naikkan Level Siaga 3 Hingga Akhir Tahun

Dampak Pandemi Covid-19, Jumlah Pendaftar Haji Baru Turun hingga 50 Persen

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, uang yang dibawa kabur Vina mencapai Rp 6 miliar lebih. Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.

Kabarnya, target nasabah yang diincar Vina adalah bapak-bapak pejabat (kepala dinas dan anggota dewan), pengusaha, hingga kontraktor.

Modus yang dilakukan bermacam-macam. Ada yang menawarkan bunga besar, hingga memberikan hadiah langsung kepada nasabah.(*)

Australia Siap Lawan Cina, Plot Anggaran Militer Rp 2.700 T, Ini Senjata Canggih yang Akan Dimiliki

Kanye West Umumkan Tantang Donald Trump Dalam Pilpres November 2020, Kim Kardashian Calon Ibu Negara

UPDATE Covid-19 Indonesia 6 Juli 2020: Total 64.958 Kasus, 29.919 Pasien Sembuh, 3.241 Meninggal

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved