Breaking News

Polemik Kalung Antivirus, Diklaim Mampu Bunuh Corona, Dikritik DPR sampai Klarifikasi Kementan

Namun polemik muncul ketika Kementan mengklaim telah menemukan antivirus corona yang dikemas dalam bentuk sebuah kalung.

Editor: Faisal Zamzami
DOK. Humas Kementerian Pertanian
Kementan akan memproduksi kalung dari tanaman eucalyptus yang diklaim mampu membunuh virus.(DOK. Humas Kementerian Pertanian) 

Menurut dia, terlalu berlebihan menganggap temuan Kementan sebagai sebuah produk antivirus corona.

 Ia pun meminta agar penyebutan kalung aroma terapi itu bukan sebagai kalung antivirus.

"Cukuplah disebut kalung kayu putih atau kalung eucalyptus atau kalau aromatherapy," kata Ari kepada Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay mengatakan, Kementan seharusnya melibatkan lembaga penelitian lainnya untuk menguji efektivitas kalung yang disebut sebagai kalung antivirus.

Sebab, berdasarkan informasi yang ia peroleh, produk itu baru melalui uji laboratorium terhadap virus influenza, beta dan gamma corona.

Sehingga, menurut dia, belum ada uji spesifik terhadap virus SARS-Cov-2 yang merupakan virus penyebab Covid-19.

"Karena itu, belum bisa diklaim sebagai antivirus corona," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2020).

Anggota Komisi IX lainnya, Muchamad Nabil Haroen meminta, agar Kementan membeberkan hasil riset mereka bila memang kalung tersebut diklaim terbukti efektif mengatasi virus corona.

"Kementan harus tunjukkan basis riset terkait kalung anti-corona. Kementan harus berhati-hati dan mendasarkan pada riset yang jelas, sebelum mengeluarkan inovasi untuk publik," kata Nabil seperti dilansir dari Antara, Senin.

Politisi PDI Perjuangan itu mengapresiasi langkah Kementan dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Meski demikian, ia menyatakan, setiap inovasi yang dihasilkan harus didasarkan pada riset yang jelas.

"Saya mengapresiasi usaha dan inovasi Kementan, tapi sebaiknya harus berbasis riset yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik," ujarnya.

Adapun Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Kementan melakukan uji klinis terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan kalung tersebut.

"Penting, jangan sampai kalau itu belum teruji secara klinis, belum teruji secara ilmiah, jangan segera disebarluaskan, didiseminasikan," kata Muhadjir seperti dikutip dari Kompas TV, Senin.

"Karena kalau sampai tidak cocok dengan apa yang diperkirakan, itu bisa memiliki dampak yang tidak baik," imbuh dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved