Video
VIDEO - Kronologi Hakim Mahkamah Syariah Idi Aceh Timur Dipukul Pakai Palu Sidang
Ternyata saat sudah di depan hakim, tergugat langsung mengambil palu dan memukul ketua majelis di bagian kepala, sehingga mengalami lebam.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI RAYEUK – Ketua Majelis Hakim Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, Salamat Nasution, dipukul oleh Mustafa bin Idris (56).
Pemukulan ini terjadi di ruang sidang utama Mahkamah Syariah Idi, Desa Payah Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, Selasa (7/7/2020).
Tepatnya sesaat setelah majelis hakim diketuai Salamat Nasution ini membacakan putusan perkara cerai gugat oleh Azizah binti Abdul Gani (43) terhadap suaminya Mustafa bin Idris.
Humas Pengadilan Mahkamah Syariah Idi, Aceh Timur, T Swandi yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan informasi itu.
T Swandi mengatakan, setelah membacakan putusan, hakim ketua menerangkan kepada tergugat, jika tidak puas atas putusan ini, maka ada upaya hukum.
Kemudian para pihak diminta keluar setelah penjelasan disampaikan.
Namun, Mustafa bin Idris mendekati ketua majelis hakim.
Dugaan ketua majelis, yang bersangkutan ingin menanyakan sesuatu yang belum jelas.
Ternyata saat sudah di depan hakim, tergugat langsung mengambil palu dan memukul ketua majelis di bagian kepala, sehingga mengalami lebam.
Pasca kejadian, pihak keamanan Mahkamah Syariah Idi, langsung mengamankan pelaku di tahanan Mahkamah Syariah tersebut.
Selanjutnya ketua majelis melaporkan insiden yang menimpanya itu ke Mapolres Aceh Timur.