Update Corona di Aceh Besar
BST Tahap Tiga di Aceh Besar Mulai Cair Melalui Kantor Pos, Ini Jadwal Per Kecamatan
Pencairan BST Rp 600 ribu per bulan ini melalui Kantor Pos dan Giro di Aceh Besar. BST ini adalah bantuan sebagai dampak Covid-19.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Pencairan BST Rp 600 ribu per bulan ini melalui Kantor Pos dan Giro di Aceh Besar. BST ini adalah bantuan sebagai dampak Covid-19.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Bantuan Sosial Tunai (BST) Program Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahap Tiga atau bulan ketiga di Aceh Besar mulai cair.
Pencairan BST Rp 600 ribu per bulan ini melalui Kantor Pos dan Giro di Aceh Besar. BST ini adalah bantuan sebagai dampak Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (8/7/2020).
"BST tahap tiga sudah mulai dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 600.000," kata Bahrul Jamil.
Bahrul menyebutkan jadwal penyaluran BST tahap tiga ini sesuai data dikirim pihak PT Pos dan Giro Aceh Besar.
• Sempat Turun Status, Ini yang Dilakukan Manajemen RSUD Simeulue Agar Kembali Sandang Tipe C
• Seluruh Pasien Covid-19 di RSUD Meuraxa Sembuh, Termasuk Dua Dokter
• Wings Air Kembali Terbang ke Nagan Raya, Penumpang Harus Miliki Surat Rapid Test
Jadwal itu, yakni untuk Kecamatan Indrapuri 8-10 Juli 2020, Kecamatan Darul Imarah 8 - 11 Juli 2020, Kecamatan Blang Bintang 8 - 9 Juli 2020, Kecamatan Sukamakmur 8 - 10 Juli 2020.
Selanjutnya, Kecamatan Peukan Bada 8 -10 Juli 2020, Kecamatan Sp Tiga 11 Juli 2020, Kecamatan Ingin Jaya 8 Juli 2020.
Kemudian Kecamatan Mesjid Raya 9 Juli 2020, Montasik 8 - 10 Juli 2020, Baitussalam 8 - 9 Juli 2020, Darul Kamal 10 - 11 Juli 2020.
Selanjutnya Kuta Malaka 10 Juli 2020, Kuta Cot Glie 11 - 13 Juli 2020, Kecamatan Leupung 9 Juli 2020 dan Kecamatan Kuta Baro 10 - 14 Juli 2020.
Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil SSos, mengimbau masyarakat penerima BST Kemensos RI agar mengikuti protokol kesehatan, terutama saat pencairan dana ini.
Misalnya tetap menjaga jarak dan memakai masker. (*)