Rabu, 20 Mei 2026

Madrasah Belajar Secara Bergiliran

Semua madrasah tsanawiyah dan aliyah di bawah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya)

Tayang:
Editor: hasyim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Siswa sekolah dasar negeri 002 Ranai melakukan aktivitas belajar menggunakan masker di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, Selasa (4/2/2020). Proses belajar mengajar kembali berlangsung setelah sebelumnya sempat akan diliburkan selama 14 hari terkait lokasi observasi WNI dari Wuhan, China yang berada di Natuna. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

* Kankemenag Terapkan PBM Tatap Muka

BLANGPIDIE - Semua madrasah tsanawiyah dan aliyah di bawah Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya), siap melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka tahun ajaran 2020/2021, mulai Senin (13/7/2020) hari ini. Namun begitu, sistem belajar tatap muka ini dibuat secara bergiliran dengan pola shif sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk diketahui, madrasah di Abdya total berjumlah 32 unit yang terdiri dari 20 madrasah ibtidaiyah (MI) dengan komposisi15 negeri dan 5 swasta, 8 madrasah tsanawiyah (MTs) yaitu 4 negeri dan 4 swasta, serta 4 unit madrasah aliyah atau MA (1 negeri dan 3 swasta). Namun yang mulai menerapkan PBM tatap muka pada Senin hari ini, menurut Kakankemenag Abdya, hanya untuk Mts dan MA saja.

“Pembelajaran tatap muka mulai Senin ini khusus jenjang pendidikan MTs dan MA,” kata Kepala Kankamenag (Kakankemenag) Abdya melalui Kasi Pendis, Adihar SPdI MA kepada Serambi, Minggu (12/7/2020). “Sedangkan untuk jenjang madrasah ibtidaiyah (MI), proses belajar tatap muka direncanakan dilaksanakan mulai September mendatang,” imbuhnya.

Adihar menjelaskan, PBM tatap muka itu diterapkan dengan berpedoman kepada keputusan bersama empat menteri, yakni Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri RI Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK. 03.01/ Menkes/363/2020, dan Nomoir 440-882 Tahun 2020. Keputusan bersama emmpat menteri itu, terangnya, memuat tentang penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Khusus untuk pembelajaran tetap muka maka diwajibkan menerapkan  protokol kesehatan yang ketat.

Selain keputusan empat menteri, beber dia, pelaksanaan belajar tatap muka ini juga dikuatkan lagi dengan instruksi Pemerintah Aceh, dan Kanwil Kemenag Aceh, serta Bupati Abdya. Terkait keharusan menerapkan protokol kesehatan, ucapnya, maka di setiap sekolah sudah disediakan wastafel untuk tempat cuci tangan siswa dan guru sebelum masuk ruang kelas dan alat pengukur suhu tubuh. “Masker juga menjadi barang yang harus dipakai siswa dan guru saat PBM tatap muka. Masker ini sudah dibagikan pihak sekolah,” sebut Adihar.

Mengenai ketentuan jaga jarak saat pembelajaran tatap muka, ulas Kasi Pendis Kankemenag Abdya, maka bagi madrasah yang memiliki jumlah siswa banyak, diharuskan menerapkan sistem shif atau belajar secara bergiliran. “Nanti, siswa pada masing-masing kelas dibagi menjadi dua bagian dan proses belajar tatap mukanya sistem shif dan bergiliran. Misalnya, sebagian siswa kelas I, II, dan III belajar hari Senin dan sebagian lagi besoknya hari Selasa. Sedangkan sebagian siswa yang hari itu tidak belajar tatap muka di sekolah, maka mereka belajar di rumah secara daring dengan materi pelajaran dari guru yang sama,” ungkapnya.

Menurut Adihar, sistem shif ini diterapkan bagi madrasah yang siswanya banyak seperti MAN Blangpidie, dan MTsN 2 Manggeng, serta MTsN 1 Susoh. Sebaliknya, jika siswanya sedikit seperti MTsN 4 Blangpidie, maka tidak perlu pembelajaran sistem shif, cukup pengaturan jarak bangku belajarnya. Di sisi lain, lanjut  Kasi Pendis Kankemenag Abdya, kegiatan pembelajaran tatap muka ini juga hanya berlangsung selama empat jam. “Kami di Kankemenag sudah ada kurikulum darurat selama fase ‘new normal’ cegah Covid-19,” tandasnya.(nun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved