Pusat Salurkan Bansos Rp 225 M per Bulan
Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengatakan, selama masa covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos)
BANDA ACEH - Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM mengatakan, selama masa covid-19, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan Bansos ke Aceh sebesar Rp 225 miliar per bulan. Dana sebesar ini belum termasuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Sedangkan penerimanya melampaui jumlah penduduk miskin di Aceh.
"Salah satu contoh, bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos yang disalurkan per bulan Rp 67,9 miliar bagi masyarakat Aceh yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19. Anggaran sebesar itu untuk jumlah penerima BST di Aceh sebanyak 226.448 KK sudah berada di atas jumlah penduduk miskin Aceh sebesar 15,15 persen (200.737 KK)," kata Alhudri kepada Serambi, Minggu (12/7/2020).
Penerima BST adalah masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi virus corona, tapi ia tidak terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Staf Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Aceh Fahrizal mengatakan, Kemensos sudah menyalurkan sejak April 2020. "Penyalurannya per bulan, setiap bulan di bawah tanggal 10," kata dia.
Untuk tahap I tiga bulan (April, Mei dan Juni) nilai bantuannya Rp 600.000 per KK. Tahap II (Juli, Agustus dan September) nilai bantuannya turun menjadi Rp 300.000 per KK. Pendataan penerima manfaat BST ini, kata Fahrizal, dilakukan pada pertengahan Maret 2020 lalu pada saat wabah pandemi virus corona mulai merebak di Indonesia.
Pendaftarannya dilakukan oleh pemerintahan desa bersama petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), selanjutnya petugas TKSK mengirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota dilanjutkan pengirimannya ke Dinas Sosial Provinsi, kemudian dari Dinas Sosial Provinsi dikirim ke Kementerian Sosial di Jakarta.
Persyaratan penerima BST, sebut Fahrizal, pertama kehilangan pekerjaan akibat merebaknya wabah virus corona dan memiliki KTP dan nomor induk kartu keluarga (KK). "Kalau belum ada Nomor Induk Kartu Keluarga (NIK) dan KTP, tapi yang bersangkutan benar penduduk desa seempat, kepala desanya, bisa mendaftarkan warganya itu kepada petugas TKSK," kata dia.
Selain penerima BST, lanjut Kepala Dinas Sosial Al Hudri, masih ada penerima bantuan sosial dari pusat yaitu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jumlah penerima BPNT reguler di Aceh cukup banyak, mencapai 376.526 KK. Nilai bantuannya Rp 200.000/bulan/KK, disalur setiap bulan melalui rekening bank. Dana yang disalurkan per bulan untuk penerima BPNT Rp 75,3 miliar.
Dalam masa covid-19, lanjut Alhudri, jumlah penerima BPNT di Aceh bertambah sebanyak 36.683 KK. Sebanyak 36.683 KK itu akan menerima bantuan BPNT sampai bulan Desember 2020. Uang yang disalurkan per bulan mencapai Rp 6,7 miliar. Dari jumlah penerima BNPT reguler Aceh sebanyak 376.526 KK, di dalamnya ada penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) reguler sebanyak 272.276 KK.
Kabupaten Juga Plot Bantuan
Selain Bansos dari pusat dan BLT dana desa, masing-masing kabupaten/kota juga menyalurkan Bansos kepada penduduk miskin pada masa pandemi covid-19 ini. Sembernya dari APBK tahun 2020. Namun, terkait jumlah bantuan, Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengaku sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing kabupaten. "Jumlahnya, masing-masing kabupaten/kota yang mengetahui," kata Alhudri.(her)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-dari-kecematan-susoh-kabupaten-abdya_20180214_090528.jpg)