Breaking News

Pemkab Siap Relokasi Warga, Bekas Gampong Pasir Akan Dijadikan Zona Hijau

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyatakan, siap merelokasi penduduk di kawasan Gampong Pasir dan sekitarnya

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Warga membersihkan tumpukan pasir dari dalam rumah akibat banjir rob di Desa Gampong Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/7/2020). 

MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menyatakan, siap merelokasi penduduk di kawasan Gampong Pasir dan sekitarnya dalam Kecamatan Johan Pahlawan ke tempat lain yang aman dari ancaman banjir rob akibat gelombang pasang purnama. Pernyataan ini disampaikan Bupati Aceh Barat, Ramli MS menyahuti keinginan sejumlah warga yang meminta direlokasi lantaran tempat mereka tinggal saat ini sudah tidak layak lagi ditempati.

Pasalnya, kondisi rumah penduduk di Gampong Pasir dan sekitarnya saat ini sudah sangat memprihatinkan, di mana sebagian telah rusak dihempas gelombang dan sebagian lagi tertimbun pasir akibat banjir rob yang terjadi sejak Sabtu (11/7/2020) lalu. Namun begitu, sebelum keputusan relokasi diambil, Bupati Ramli MS meminta masyarakat untuk bermusyawarah dulu guna menyamakan persepsi karena pemindahan penduduk itu memerlukan proses dan butuh persetujuan semua warga.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS kepada Serambi, Senin (13/7/2020), mengatakan, banjir rob ekses gelombang pasang purnama yang terjadi secara musiman itu sudah membuat warga di pesisir pantai kawasan Kecamatan Johan Pahlawan, khususnya masyarakat Gampong Pasir sudah tidak nyaman lagi tinggal di rumahnya. Sebab, setiap tahun mereka harus menghadapi persoalan yang sama yakni rumah mereka diterjang banjir rob dan tertimbun pasir akibat hempasan pasang purnama.

Untuk itu, ujar Bupati, warga perlu untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman dan nyaman guna memulai kehidupan baru. Hanya saja, tukas Ramli MS, sebelum relokasi itu dilakukan, masyarakat di Gampong Pasir harus melakukan musyawarah secara bersama-sama dulu untuk mengambil keputusan bersama.

"Warga secara bersama-sama harus bermusyawarah dulu. Sebab warga dan pemerintah harus ada komitmen, bahwa ketika mereka pindah ke tempat baru nantinya, maka kawasan Gampong Pasir yang masih tersisa di pinggir pantai itu akan menjadi milik pemerintah untuk dibangun kawasan zona hijau," kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS.

Pemerintah Aceh Barat, tandas Bupati, siap untuk merelokasi warga Gampong Pasir ke daerah yang lebih aman. Namun begitu, ucapnya, pemindahan penduduk tersebut harus dibarengi adanya perjanjian bahwa hak-hak alias lahan mereka di Gampong Pasir yang masih tersisa, khususnya yang berada pinggir pantai akan menjadi milik pemerintah. “Ini penting supaya ke depan tidak menimbulkan persoalan baru, sehingga sebelum menuju ke sana (relokasi), tentu warga harus bermusyawarah bersama dulu,” terang Bupati Ramli MS.

Sementara  itu, warga Gampong Pasir dan sekitarnya di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang menjadi korban banjir rob, pada Senin (13/7/2020), disibukkan dengan aktivitas membersihkan rumah mereka dari timbunan pasir. Warga tampak mengeruk pasir yang memenuhi ruangan rumah mereka. Namun sebagian lainnya, juga terlihat terus mengangkut barang-barang dari dalam rumah mereka untuk dipindahkan ke lokasi pengungsian atau pun ke tempat saudaranya masing-masing.

Pun begitu, ada juga sebagian penduduk yang tidak mengungsi dan memilih untuk bertahan di rumahnya. Pada malam hari, warga yang memilih bertahan itu berjaga-jaga di depan rumahnya masing-masing sebagai bentuk kewaspadaan agar ketika gelombang besar datang lagi mereka dapat menyelamatkan keluarganya. Di sisi lain, kondisi gelombang pasang purnama itu tampak mulai mereda pada Senin pagi. Alhasil, banjir rob yang menggenangi kawasan Gampong Belakang yang berbatasan langsung dengan Gampong Pasir juga sudah surut secara perlahan-lahan.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved