Daftar Lembaga yang Kabarnya akan Dibubarkan Jokowi, Ini Bocorannya

Salah satu pertimbangan yang digunakan juga fungsi lembaga yang dekat dengan Kementerian atau organisasi lain.

Editor: Amirullah
Capture YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gestur mengangkat tangan setelah menyampaikan kemungkinan reshuffle kabinet, dalam Sidang Kabinet Paripurna, Kamis (18/6/2020), diunggah Minggu (28/6/2020). 

Laporan Reporter Abdul Basith Bardan

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan membubarkan 18 lembaga di bawah pemerintahannya. Beberapa alasan menjadi pertimbangan dalam penghapusan lembaga tersebut.

Antara lain struktur lembaga harus memiliki fleksibilitas, harus adaptif, dan sederhana sehingga memiliki karakter yang cepat.

"Dalam konteks itu maka karakter sebuah struktur harus adaptif responsif dan fleksibel tinggi maka speed-nya tinggi," ujar Kepala Staf Presiden Moeldoko kepada wartawan, Selasa (14/7/2020).

Oleh karena itu saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengevaluasi lembaga yang berada di bawah Peraturan Pemerintah (PP) atau Perpres.

Salah satu pertimbangan yang digunakan juga fungsi lembaga yang dekat dengan Kementerian atau organisasi lain.

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan PKL di Jalan Pengadilan Lama, Pedagang Ikut Bantu Petugas

Arsenal Vs Liverpool, Laga Ke-150 Mohamed Salah Bersama Si Merah, Berikut 5 Fakta Menarik

VIDEO - Sambil Meneteskan Air Mata, Artis FTV Hana Hanifah Minta Maaf Kepada Keluarga dan Kerabat

Moeldoko mencontohkan Komisi Lansia yang berkaitan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Kalau masih dalam cakupan kementerian itu mungkin bisa dipikirkan," terang Moeldoko.

Selain itu, Moeldoko juga menyebut badan akreditasi olahraga sebagai salah satu yang akan dirampingkan.

Badan Restorasi Gambut (BRG) pun jadi sorotan meski memiliki fungsi dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran hutan.

BRG secara fungsi ditinjau pelaksanaannya untuk masuk dalam lembaga lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk masalah kebakaran hutan, dan Kementerian Pertanian untuk pengelolaan lahan gambut.

Minta Maaf Sambil Nunduk, HH Sudah 1 Tahun Terjun ke Prostitusi, Ketagihan karena Ini

Kisah Metha, Janda Muda Satu Anak yang Jual Rumah dan Siap Dinikahi Si Pembeli, Ingin Ibadah Umrah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menjadi sorotan. Lantaran beredar kabar bahwa OJK akan dilebur kembali dengan Bank Indonesia.

"OJK itu lembaga yang ada di bawah UU. Itu pasti area bermainnya bukan di pemerintahan," jelas Moeldoko.

Moeldoko menerangkan pemerintah belum masuk untuk mengevaluasi lembaga yang didirikan melalui UU.

Mantan Panglima TNI itu menyampaikan bahwa saat ini OJK dan BI masih fokus pada tugas masing-masing sesuai aturan perundangan-undangan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocoran Daftar Lembaga yang Kabarnya akan Dibubarkan Jokowi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved