Haba Agraria Aceh
Kanwil BPN Aceh Canangkan Zona Integritas di Seluruh Kantor Pertanahan
Pencanangan Zona Integritas untuk seluruh Satker direncanakan rampung di 2020 termasuk Kanwil BPN Provinsi Aceh...
BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Kanwil BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM) di seluruh kantor pertanahan (kantah) kab/kota di lingkungan BPN Provinsi Aceh.

Kakanwil BPN Aceh Agustyarsyah, melalui Kabag Tata Usaha, Yuliandi, S.SiT, MH, Kamis (16/7/2020), mengatakan, hal ini selaras dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk terus berbenah dalam rangka menuju birokrasi yang bersih melayani dan anti korupsi. Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan ZI di berbagai wilayah satuan kerja Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.
• Pencanangan Zona Integritas Mudahkan Warga Urus Administrasi Pertanahan
• Tolak Korupsi, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Deklarasikan Zona Integritas
• Kantor Pertanahan Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Peningkatan Kualitas Pelayanan
• Kanwil BPN Aceh Dinilai Terbaik, Sekda Sampaikan Apresiasi
Dijelaskan, Saat ini telah ada dua kantah yang mendapat predikat WBK dan sedang dalam proses mendapatkan WBBM yaitu Kantor Pertanahan Kota Langsa dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Sementara dua Kantor Pertanahan yaitu Kantah Kabupaten Aceh Besar, dan Kantah Kota Lhokseumawe diharapkan dapat meraih WBK pada tahun ini.

"Tiga Kantor Pertanahan yaitu Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Aceh Barat dan Kantah Kabupaten Gayo Lues telah melaksanakan pencanangan eksternal ZI. Pencanangan Zona Integritas untuk seluruh Satker direncanakan rampung di 2020 termasuk Kanwil BPN Provinsi Aceh", demikian Yuliandi. (*)