Berita Pidie
12 Kios Ilegal di Terminal Sigli, Wabup Pidie: Segera Ditertibkan, Tidak Boleh Serobot Tanah Negara
"Tidak boleh serobot tanah negara. Kita akan segera menertibkan. Kalau illegal harus dihentikan," kata Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
"Tidak boleh serobot tanah negara. Kita akan segera menertibkan. Kalau illegal harus dihentikan," kata Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST mengaku kecewa adanya kios dibangun tanpa izin di tanah negara.
"Tidak boleh serobot tanah negara. Kita akan segera menertibkan. Kalau illegal harus dihentikan," kata Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud, Jumat (17/7/2020).
Wabup mengaku kecewa maka itu pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memanggil pihak terkait yang telah menyerobot tanah negara.
Di samping itu, laporan diterima, ternyata kios illegal bukan saja di areal komplek Terminal Labi-labi Kota Sigli, juga ada sedang dibangun di wilayah Pasar Ikan Pante Tengah Kota Sigli.
Lagi-lagi, Wabup Pidie mengungkapkan keheranannya atas perilaku pembangunan kios ilegal tanpa izin ini, padahal itu tanah negara.
"Ini haru dihentikan jika dibangun itu tanpa izin dan illegal," tegas Wabup Fadhlullah.
• Diparkir Dalam Keadaan Mati, Mobil Suzuki Carry Pikap di Timbang, Langsa Terbakar
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie, H Idhami SSos MSi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Terminal Labi-labi Kota Sigli, Pidie, Kamis (16/7/2020).
Dalam sidak itu, Sekda menemukan 12 pintu kios sudah ditempati pedagang ternyata dibangun tanpa izin.
Ke 12 kios itu terbuat dari kayu dan triplek, tiap pintu ukuran 5 x 2,5 meter persegi.
Dari jumlah itu hanya sembilan pintu terisi pedagang, ada yang jualan pulsa, kain gorden dan juga usaha jahit pakaian.
Satu pintu pedagang membayar sewa sebesar Rp 5 juta per tahun.
Sekda Idhami sempat bertanya kepada seorang pedagang sudah berapa lama menyewa sewa kios.
Pedagang mengaku sudah memasuki tahun ke dua. Ada juga yang baru tahun pertama.
Di hadapan Sekda, seorang pedagang mengaku sejak berjualan di tempat itu mereka mengaku ada keuntungan.