Enam Nelayan Anak di Bawah Umur Asal Aceh Tiba di Jakarta, Dipulangkan dari Thailand

Sebanyak enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu....

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Enam nelayan anak di bawah umur sedang menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 16 Juli 2020. 

 

 

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu, Jumat (16/7/2020) petang tiba Indonesia. Karena mereka merupakan anak dibawah umur.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menjemput keenam orang anak tersebut, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis  (16/7/2020). Mereka tiba dengan menggunakan pesawat Garuda pukul 17.45 WIB .

Keenam anak  itu adalah Mawardi (16) asal kampung Mata Bunga, Desa Sejatera, Aceh Timur, Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Perurlak, Aceh Timur, Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.

Kemudian, M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang, Hamdan (17) asal Puedawa Rayeuk dan Mustafa (17) yang berasal dari Idi Cut.

Tim BPPA yang ditugasi menjemput nelayan itu dipimpin Kepala Subbid Hubungan Antar Lembaga (HAL) Teuku Syafrizal, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) RI.

Di bandara mereka semua  mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, dan rapid test yang dibantu oleh pihak keamanan terkait di Bandara.

"Setelah itu mereka diizinkan meninggalkan bandara," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP MSi, Jumat, (17/7/2020).

Wali Kota Tanggapi Masukan DPRK pada Sidang Paripurna

Dari Harapan Penambahan Kuota Haji hingga Pembangunan Universitas King Saudi

Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mastur dan Keponakan Ungkap Riwayat Penyakitnya

Almuniza mengatakan, selama di Jakarta, mereka akan berada di bawah pengasuhan sementara pihak BPPA dan menginap di Rumah Singgah Provinsi Aceh di Jakarta. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke Aceh, Sabtu (18/7/2020).

Disebutkan, 57 anak buah kapal (ABK) dari kapal motor (KM Tuah Sultha dan KM Perkasa Mahera dan Vothus di perairan Andaman ditangkap oleh Pemerintah Thailand, akibat pelanggaran batas wilayah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved