Enam Nelayan Anak di Bawah Umur Asal Aceh Tiba di Jakarta, Dipulangkan dari Thailand
Sebanyak enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak enam nelayan asal Aceh dari 57 orang yang ditangkap oleh Pemerintah Thailand di Perairan Andaman pada 10 Maret dan 21 Januari 2020 lalu, Jumat (16/7/2020) petang tiba Indonesia. Karena mereka merupakan anak dibawah umur.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), menjemput keenam orang anak tersebut, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (16/7/2020). Mereka tiba dengan menggunakan pesawat Garuda pukul 17.45 WIB .
Keenam anak itu adalah Mawardi (16) asal kampung Mata Bunga, Desa Sejatera, Aceh Timur, Iqbal (16) asal Kampung Leugeu Baru, Desa Melati, Perurlak, Aceh Timur, Abdul (16) asal Kampung Payah Pengat, Desa Dama Pulau.
Kemudian, M Israkil Kasta (17) asal Pulo Blang Mang, Hamdan (17) asal Puedawa Rayeuk dan Mustafa (17) yang berasal dari Idi Cut.
Tim BPPA yang ditugasi menjemput nelayan itu dipimpin Kepala Subbid Hubungan Antar Lembaga (HAL) Teuku Syafrizal, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) RI.
Di bandara mereka semua mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, dan rapid test yang dibantu oleh pihak keamanan terkait di Bandara.
"Setelah itu mereka diizinkan meninggalkan bandara," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP MSi, Jumat, (17/7/2020).
• Wali Kota Tanggapi Masukan DPRK pada Sidang Paripurna
• Dari Harapan Penambahan Kuota Haji hingga Pembangunan Universitas King Saudi
• Pelawak Omas Meninggal Dunia, Mastur dan Keponakan Ungkap Riwayat Penyakitnya
Almuniza mengatakan, selama di Jakarta, mereka akan berada di bawah pengasuhan sementara pihak BPPA dan menginap di Rumah Singgah Provinsi Aceh di Jakarta. Selanjutnya mereka akan dipulangkan ke Aceh, Sabtu (18/7/2020).
Disebutkan, 57 anak buah kapal (ABK) dari kapal motor (KM Tuah Sultha dan KM Perkasa Mahera dan Vothus di perairan Andaman ditangkap oleh Pemerintah Thailand, akibat pelanggaran batas wilayah.