Selebriti
5 Fakta Catherine Wilson Ditangkap, Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti, Ngaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu
Polisi menangkap artis berdarah Inggris tersebut bersama dengan sekuriti rumahnya berinisial J di Jalan H Sole, Pangkalan Jari, Cinere, Jawa Barat Jum
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang publik figur sekaligus artis dunia hiburan Indonesia Catherine Wilson ditangkap Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi menangkap artis berdarah Inggris tersebut bersama dengan sekuriti rumahnya berinisial J di Jalan H Sole, Pangkalan Jari, Cinere, Jawa Barat Jumat (17/7/2020) lalu.
Dua paket sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram disita sebagai barang bukti.
"Ini berhasil kita amankan ada dua tersangka. Pertama CW alias K dan kedua J.
J ini kerjanya adalah sekuriti di rumah (Chaterine Wilson) tersebut," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).
Ada beragam fakta lainnya dari pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, berikut beberapa fakta diantaranya.
1. Kronologi Penangkapan Catherine Wilson
Catherine Wilson dtangkap di kediamannya di Cinere, Depok, bersama satu tersangka lain berinisial J yang bertugas sebagai security di rumahnya.
Melalui akun resmi Instagram @narkoba_metro, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis rekaman video saat polisi menggeledah kediaman Catherine Wilson, Jumat (17/7/2020) pagi hari.
Dalam video itu, Catherine Wilson terlihat mengenakan pakaian sehari-hari berupa daster berwarna hijau.
Catherine Wilson memegang sebuah kantong kain kecil berwarna hitam.
Sementara pihak kepolisian meminta Catherine untuk membuka kantong itu dan mengeluarkan isinya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, public figur CW, ditemukan 2 paket sabu dan alat hisabnya ditumpukkan sprey," tulis akun @narkoba_metro, Jumat.
Ada pula alat hisap berupa botol kaca dengan pipa yang menempel.
Berdasarkan informasi itu, polisi juga mengisyaratkan saat digeledah Catherine bersikap kooperatif.
"CW kooperatif dengan menunjukan tempat disimpannya barang bukti tersebut," tulis akun @narkoba_metro.
Sampai sekarang Catherine Wilson masih diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Catherine Wilson ditangkap pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB saat berada di kediamannya.
Barang bukti yang diamankan ialah dua paket kecil yang diduga sabu-sabu.
2. Gunakan Sekuriti Rumah untuk Transaksi Narkoba
Yusri mengatkan, sekuriti rumah Cahterine Wilson dengan inisial J sering diperintahkan majikannya untuk melakukan transaksi barang harap tersebut.
"Memang sering tersangka J ini membeli barang haram dan penggunanya adaah pemilik rumah, CW," kata Yusri.
Sekuriti yang kini berstatus tersangka tersebut mengaku membeli narkoba jenis sabu kepada tersangka A yang masih dalam pengejaran polisi.
Yusri mengatakan, barang bukti berupa dua paket sabu merupakan hasil transaksi J dan A yang terakhir kalinya.
"Barang bukti dua klip kecil sabu beratnya 0,6 gram dan 0,4 gram sekitar satu gram diamankan.
Itu dari tersangka A, mudah-mudahan kita bisa tangkap," kata dia.
3. Mengaku Baru Gunakan 2 Bulan
Setelah dilakukan penangkapan, Catherine Wilson mengaku pada polisi sudah menggunakan sabu selama dua bulan.
"Dalam keterangan awal yang bersangkutan mengaku baru sekitar 2 bulan menggunakan (sabu)," tutur Yusri.
Namun untuk memastikan keterangan yang diberikan tersangka benar, polisi akan melakukan uji tes rambut untuk mengetahui seberapa lama Catherine Wilson sudah menggunakan narkoba.
"Rencana akan kami tes rambutnya untuk keduanya untuk mengetahui seberapa lama menggunakan," tutur Yusri.
4. Catherine Wilson Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Catherine Wilson sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"(Statusnya) sudah tersangka. Yang bersangkutan sudah dijadikan tersangka.
Barang buktinya saja 2, minimal 2 sudah bisa kita jadikan tersangka," kata Yusri.
Akibat perbuatannyan, Chatherine dan J disangkakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Adapun keduanya terancam hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 hingga 20 tahun penjara.
Polisi masih akan mendalami kasus Keket dan mengejar DPO berinisial A yang menjual narkoba kepada Catherine Wilson.
5. Catherine Wilson Minta Maaf
Setelah ditangkap, dalam gelar konferensi pers penangkapan dirinya Chaterine Wilson meminta maaf karena sudah melakukan kejahatan extraordinary tersebut.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar saya karena saya melakukan kesalahan," kaa dia.
Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yang dinilainya merupakan hal yang bodoh yang pernah dia lakukan.
Chaterine mengatakan, akan mengikuti proses hukum dan menanggung semua akibat dari tindakan kriminalnya tersebut.
"Saya akan mengikuti prosedur (hukum) yang sudh ada," tutur dia.
• Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Barang Bukti Baru Ditemukan, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
• Wilayah Palestina Hilang di Maps, Warganet Tuding Google Sengaja, Mengapa?
• Heboh Video Goyang Tik Tok Hana Hanifah di Ruangan Berlogo BIN, Pihaknya Ngaku Tak Undang Sang Artis
Artikel ini diolah Kompas.com dengan judul "Fakta Penangkapan Catherine Wilson: Transaksi Narkoba Lewat Sekuriti dan Mengaku Baru 2 Bulan Pakai Sabu",