Kamis, 7 Mei 2026

Jutaan TKI Kesusahan, KBRI Disorot

BANYAK dari jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia menghadapi kesulitan di tengah pandemi Covid-19

Tayang:
Editor: hasyim
Istimewa
Sebanyak 72 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ditelantarkan di pinggir Sungai Ludam, Kabupaten Asahan pada Selasa (28/4/2020). Mereka ditinggalkan atau ditelantarkan begitu saja oleh kapal yang mengangkutnya dari Malaysia 

BANYAK dari jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia menghadapi kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Sementara Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur dianggap tidak memberikan bantuan maksimal untuk mereka.

Perwakilan Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, kepada ABC Indonesia, Rabu (15/7/2020), mengatakan, perekonomian di Malaysia masih sulit, meski sekarang pembatasan pergerakan orang sudah dicabut menyusul situasi Covid-19 yang terkendali.

"Banyak pekerja migran yang masih tidak bisa bekerja. Anak-anak, mereka yang sakit dan lansia adalah yang paling rentan," kata Alex. "KBRI tidak begitu responsif terhadap kesusahan para warga Indonesia yang sedang menghadapi krisis," tambahnya.

Tidak diketahui persis berapa jumlah pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen sah di negeri Jiran tersebut. Namun angka yang disepakati oleh Migrant Care dan KBRI Kuala Lumpur ada sekitar 2,5 juta-3 juta orang, sementara pekerja migran resmi sekitar 1,2 juta orang.

"Banyak yang kehilangan pekerjaan. Bantuan makanan sudah dihentikan. Banyak perusahaan yang tutup dan tidak memenuhi kewajiban membayar gaji sebelumnya," ujar Alex.

Ia mempertanyakan peranan KBRI Kuala Lumpur dalam membantu migran mengalami kesulitan saat ini. "Kehadiran pemerintah Indonesia di tengah krisis ini lebih bersifat birokratis. Layanan imigrasi online sempat dihentikan selama 52 hari, sehingga pekerja migran yang harus memperbarui dokumen mereka menghadapi masalah," tuturnya.

"KBRI terlihat sibuk, mereka seperti rumah yang bergerak aktif namun tidak membuat banyak kemajuan guna melindungi pekerja migran," tambah Alex lagi.

Direktur Eksekutif Migrant Care di Jakarta, Wahyu Susilo, juga menyerukan agar perhatian lebih banyak diberikan kepada pekerja migran. Ia meminta pejabat Indonesia di luar negeri agar menunjukkan simpati kepada mereka.

Kepada ABC Indonesia, Wahyu Susilo mengatakan, memberikan pembelaan dan perlindungan kepada pekerja migran seharusnya menjadi bagian tak perpisahkan dari kegiatan diplomasi para diplomat dan pekerja perwakilan Indonesia di luar negeri. "Jangan anggap kerja untuk pembelaan pekerja migran adalah pekerjaan menerima sampah, dan jangan pernah memandang rendah pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pekerja migran sehingga memberi implikasi diskriminasi dengan memperlakukan mereka," tegas Wahyu.

Sementara KBRI Kuala Lumpur mengatakan sudah melakukan berbagai hal untuk membantu TKI yang tak memiliki dokumen tersebut. Koordinator fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, merinci beberapa hal yang sudah dilakukan untuk membantu warga Indonesia selama pandemi Covid-19.

"Sejauh ini peran KBRI dalam membantu warga antara lain memberikan keringanan biaya rumah sakit bagi yang sakit, menampung perempuan WNI yang perlu perlindungan di shelter (penampungan)," kata Agung.

"Kita juga membantu kepulangan mereka yang selesai kasus, membantu mengurus masalah terkait hak tenaga kerja, membantu mediasi dengan agen dan majikan," imbuhnya.

Agung juga mengatakan, KBRI Kuala Lumpur sudah membantu untuk mengontak keluarga pekerja migran, meminta keringanan untuk denda imigrasi, serta memverifikasi status kewarganegaraan bagi yang tak memiliki dokumen.

Untuk bantuan makanan, Agung mengaku jika KBRI Kuala Lumpur sejauh ini sudah mendistribusikan hampir 140.000 paket sembako kepada warga yang membutuhkan. "Untuk saat ini operasi dalam skala besar kita hentikan sementara karena situasi yang relatif membaik," tambah dia.

Sementara bagi pekerja migran yang hendak pulang ke Indonesia, Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Agung mengatakan ada 1.900 SPLP yang sudah dikeluarkan KBRI Kuala Lumpur selama pandemi virus Corona.

"Bagi yang akan pulang, KBRI mengingatkan kalau sudah pulang ke Indonesia, akan sulit kembali bekerja di Malaysia, mengingat kebijakan pengetatan perbatasan Pemerintah Malaysia saat ini," demikian Agung.(abc.net)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved