Video
VIDEO - Pembakaran Bendera Palu Arit Warnai Demo Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Kata pendemo aksi itu sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap isu bangkitnya PKI di Tanah Air.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Masa dalam jumlah banyak yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Senin (20/7/2020).
Dalam aksi itu mahasiswa dan Ketua DPRK Aceh Barat ikut membakar langsung bendera berlambang palu arit, atau bendera PKI.
Kata pendemo aksi itu sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap isu bangkitnya PKI di Tanah Air.
Aksi tersebut juga sebagai bentuk protes penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law dan meminta adanya Transparansi Dana Covid-19.
Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, wakil dan sejumlah anggota DPRK lainnya ikut serta meneken petisi yang berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law.
Usai penandatanganan petisi dilanjutkan dengan pembakaran bendera berlambang palu arit yang ikut dibakar langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat bersama dengan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.