Video

VIDEO - Pembakaran Bendera Palu Arit Warnai Demo Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Kata pendemo aksi itu sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap isu bangkitnya PKI di Tanah Air.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat


SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Masa dalam jumlah banyak yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Mahasiswa Menuntut Keadilan (GRMMK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRK Aceh Barat, Senin (20/7/2020).  

Dalam aksi itu mahasiswa dan Ketua DPRK Aceh Barat ikut membakar langsung bendera berlambang palu arit, atau bendera PKI.  

Kata pendemo aksi itu sebagai bentuk penolakan dan perlawanan terhadap isu bangkitnya PKI di Tanah Air.  

Aksi tersebut juga sebagai bentuk protes penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law dan meminta adanya Transparansi Dana Covid-19.   

Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, wakil dan sejumlah anggota DPRK lainnya ikut serta meneken petisi yang berisi penolakan rancangan undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Omnibus Law.   

Usai penandatanganan petisi dilanjutkan dengan pembakaran bendera berlambang palu arit yang ikut dibakar langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat bersama dengan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved