Berita Aceh Besar
Pawang Haris Jinakkan Ular Piton Pemangsa Ayam di Lhoong Aceh Besar, Panjangnya Capai 3 Meter
Seekor ular piton sepanjang kurang lebih 3 meter memangsa ayam milik Abida (50), warga Blangmee, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Rabu (22/7/2020)
Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Misran Asri | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Seekor ular piton sepanjang kurang lebih 3 meter memangsa ayam milik Abida (50), warga Blangmee, Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 22.03 WIB tadi malam.
Ayam milik ibu rumah tangga (IRT) itu dimangsa saat ayam-ayam miliknya sudah berada di dalam kandang.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Farhan AP mengatakan petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong yang menerima informasi tentang keberadaan seekor ular sanca (piton) di dalam kandang milik warga Blang Mee, Kecamatan Lhoong, langsung bergerak ke lokasi.
Ular tersebut pertama kali dilihat oleh Abida, pemilik ayam-ayam tersebut.
"Ibu Abida mendengar suara ayamnya yang cukup ribut dari dalam kandang. Karena, curiga ada sesuatu yang sedang terjadi dengan ayamnya, sehingga Ibu Abida ingin memastikan langsung," sebut Farhan.
• Tiga Warga Bireuen Terkonfirmasi Covid-19 Sudah Sehat, Empat Lagi Tunggu Hasil Swab Terakhir
Begitu kandang tersebut dibuka, IRT itu sontak begitu melihat sudah ada seekor ular piton berada di kandang ayam miliknya dan sudah memangsa ayamnya.
Begitu mengetahui hal tersebut, korban Abida langsung bergegas memberitahu kepada warga dan meminta menghubungi petugas di pos pemadam kebakaran BPBD Lhong agar segera ditangani.
• Untuk Menangkap Hacker Ini, Amerika Serikat Sediakan Hadiah Rp 29 Miliar
"Begitu petugas kami mendapatkan informasi itu, pawang Haris yang piawai dalam menjinakkan segala jenis binatang reptil yang berbahaya langsung menuju ke lokasi," sebutnya.
Pawang Haris yang merupakan komandan regu piket menuju ke lokasi dengan didampingi dua petugas pemadam kebakaran di pos Lhoong.
Begitu tiba di lokasi, Danru Haris langsung memperhatikan posisi ular tersebut di dalam kandang ayam sebelum menangkapnya.
Setelah memastikan posisi ular tersebut aman untuk untuk dijinakkan, pawang Haris langsung menaklukannya.
"Alhamdulillah ular tersebut berhasil ditangkap sekitar pukul 22.27 WIB dan rencananya ular tersebut akan dilepas kembali ke habitatnya di dalam hutan," tambah petugas Pusdalops-PB BPBD Aceh Besar, Maswani.
• Gadis Afghanistan Usia 16 Tahun Tembak Mati Tiga Pejuang Taliban yang Membunuh Kedua Orang Tuanya
Dua hari sebelumnya, tepatnya Senin (21/7/2020) pagi, lanjut Maswani petugas BPBD Aceh Besar, juga menjinakkan seekor ular di di Gampong Dilip Bukti, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar.
Menurut Maswani, informasi keberadaan ular tersebut pertama kali diterima melalui telepon emergency di 08116713113.