Video

VIDEO - Vina Abdya Sukses Gelapkan Uang Nasabah Rp 9,9 Miliar, Korban Mencapai 24 Orang

Penyidik telah memeriksa 29 saksi, diantaranya merupakan pejabat dari kantor wilayah bank BUMN di Banda Aceh.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE- Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah melibatkan tersangka RS alias Vina (26), oknum karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), semakin terkuak.    

Hasil penyelidikan penyidik Sat Reskrim Polres Abdya, jumlah korban yang sebelumnya diumumkan 6 orang, bertambah 18 orang sehingga jumlah korban menjadi 24 orang.  

Korban terdiri dari pedagang, masyarakat, pensiunan, dan Anggota DPRK setempat.  

Total uang berhasil dihimpun tersangka Vina tidak tanggung-tangung mencapai Rp 9,9 miliar lebih.  

Sebelumnya tersangka berhasil ditangkap di kawasan Pengasing, Aceh Tengah pada 4 Juli 2020 lalu.  

Penyidik telah memeriksa 29 saksi, diantaranya merupakan pejabat dari kantor wilayah bank BUMN di Banda Aceh.  

Barang bukti yang telah disita terdiri dari 2 unit mobil, yaitu satu unit merk Honda HRV warna putih nomor polisi BL 1381 BZ dan satu lagi mobil merek Honda Jazz warna putih dalam kondisi masih pelat putih.  

Barang bukti lain yang disita 7 unit sepeda motor, 6 unit TV LED, 1 batang emas antam 50 gram, dan sejumlah barang berharga lainnya.  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved