Ombudsman Dorong Percepatan Relokasi Warga Gampong Pasir
Di lokasi, Taqwqddin menyaksikan rumah-rumah warga yang rusak akibat diterjang gelombang pasang
MEULABOH - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, Sabtu (25/7/2020), meninjau langsung kawasan Gampong Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat yang diterangkan banjir rob akibat pasang purnama yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Di lokasi, Taqwqddin menyaksikan rumah-rumah warga yang rusak akibat diterjang gelombang pasang. Beberapa rumah lainnya terlihat masih tertimbun pasir karena belum mampu untuk dibersihkan oleh pemiliknya.
Beberapa warga korban banjir rob sempat menyampaikan keluhannya yang intinya mereka tidak memungkinkan lagi mereka bermukim di desa tersebut, lantaran banyak rumah yang tertimbun pasir dan sulit bagi sebagian warga untuk membersihkannya kembali. “Kita lihat kondisi masyarakat Gampong Pasir sudah sangat memprihatinkan, dan sudah tidak layak lagi warga tinggal di daerah tersebut,” ungkap Dr Taqwaddin kepada Serambi, Sabtu (25/7/2020).
Untuk itu, ia mendesak pemerintah daerah dan provinsi agar mempercepat langkah penanganan relokasi terhadap warga Gampong Pasir. "Keselamatan jiwa warga harus menjadi perhatian utama pemerintah, baik dari provinsi maupun kabupaten," ujarnya.
Diterangkannya, bahwa kondisi tempat hunian warga saat ini sudah sangat membahayakan terhadap keselamatan jiwa mereka. Sehingga jika bisa sesegera mungkin untuk dapat dilakukan relokasi semua penduduk yang berada di kawasan bibir pantai tersebut. “Rumah sebagai tempat hunian kini sudah tidak aman lagi untuk warga, sehingga kita berharap kepada pemerintah untuk sesegera mungkin melakukan upaya relokasi," tugasnya.(c45)