Video
VIDEO - Tujuh Pasien Covid-19 Menjalani Karantina di Wisma SKB Aceh Tamiang
Selama menjalani program karantina, seluruh pasien dianjurkan melakukan olahraga pagi dan berjemur dibawah sinar matahari.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Hari Mahardhika
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Tim Gugus Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang untuk pertama kali melakukan karantina terhadap tujuh orang secara bersamaan di Wisma SKB, Karangbaru, Aceh Tamiang, Minggu (26/7/2020).
Proses karantina ini dilakukan setelah tujuh orang yang seluruhnya wanita dinyatakan positif Covid-19, baik melalui metode rapid test maupun swab.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Ibnu Aziz ketika dikonfirmasi menjelaskan karantina ini merupakan upaya untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.
Dia menjelaskan awalnya di salah satu lorong dalam Kecamatan Kejuruanmuda terdapat satu orang reaktif Covid-19 melalui rapid test.
Temuan ini langsung disikapi dengan melakukan rapid test di lingkungan itu dan kembali menjaring tiga orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
Ketiga orang ini rencananya dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan lanjutan melalui metode swab.
Untuk memaksimalkam program karantina ini, petugas akan ditempatkan selama 24 jam untuk memantau perkembangan pasien, dan areal karantina akan dipasang garis polisi yang mengelilingi gedung agar tidak didekati warga sekitar.
Selama menjalani program karantina, seluruh pasien dianjurkan melakukan olahraga pagi dan berjemur dibawah sinar matahari.