Update Corona di Indonesia

366 WNA Positif Virus Corona di Indonesia, 99 ODP di Aceh dan Terbanyak Kedua Secara Nasional

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 366 warga negara asing (WNA) di Indonesia yang dinyatakan positif virus Corona.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh dites swab, Kamis (11/6/2020). 

Selanjutnya, Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi ketiga terbanyak PDP dan ODP.

Ada 29 PDP yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan 5 ODP isolasi mandiri di Provinsi Jawa Timur itu.

Kasus PDP dan ODP juga tersebar dibeberapa provinsi di Indonesia.

Sementara itu, laporan data perkembangan virus Corona (Covid-19) di Indonesia per Selasa (28/7/2020) bertambah 1.748 orang.

Sehingga total kini menjadi 102.051 kasus positif. Data tersebut disampaikan pada laman kemkes.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 2.366 orang, sehingga total pasien sembuh ada 60.539 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 63 orang, sehingga total ada 4.901 pasien yang dinyatakan meninggal dunia.

Tiga Orang Positif Covid-19, Vietnam Bergerak Cepat, Evakuasi 80.000 Orang dari Kota Da Nang

WNA diizinkan masuk Indonesia

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Andy Rachmianto mengungkapkan bahwa WNA diizinkan masuk Indonesia dan harus memiliki persyaratan khusus.

"Kita buka untuk beberapa WNA yang punya persyaratan, misalnya untuk tujuan diplomatik, kemudian untuk WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP),

itu masih boleh masuk secara terbatas dan protokolnya sama dengan di Indonesia," kata Andy dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Andy juga menjelaskan tahapan protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh WNA ketika datang ke Indonesia adalah wajib melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Mareka juga harus melampirkan hasil tes PCR negatif sebagai salah satu persyaratan berkas untuk masuk ke Indonesia.

Pakar Virus Corona Arab Saudi Positif Covid-19, Terkenal di TV dan Media Sosial

Doni Monardo Sebut Covid-19 Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa, 600.000 Orang Sudah Meninggal Terinfeksi

"Jadi sebelum masuk ke tanah air, mereka sudah kita minta persyaratan harus melakukan tes PCR dan hasilnya negatif di negara asal mereka dengan jangka waktu satu minggu sebelum masuk ke Indonesia," jelasnya.

Setelah tiba di bandara, para WNA wajib untuk mengisi kartu kesehatan atau clearence kesehatan dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan lainnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved